MUBAR, Jawara Post–Pendaftaran calon Relawan Demokrasi dibuka mulai tanggal 10 sampai 12 Januari 2019 di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra).
La Ode Muhamad Nuzul Ansi selaku Divisi SDM dan Parmas KPU Mubar, mengatakan, relawan yang akan direkrut sabanyak 55 orang.
“Yang akan diterima sebanyak 55 orang yang dibagi dalam 10 basis. Masa kerja relawan demokrasi selama 3 bulan, disediakan honor, Kaos, topi, rompi, lD Card dan Sertifikat,” ujar Nuzul di Sekretariat KPU Mubar, Desa Lapokainse, Kecamatan Kusambi, Kamis (10/1/2019).
Syarat menjadi relawan demokrasi antara lain melampirkan foto copy KTP Elektronik yang masih berlaku, foto copy ljazah SLTA atau sederajat, pas foto 4 x 6 sebanyak 4 lembar, surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya
dalam 5 tahun terakhir, surat pernyataan kesediaan menjadi relawan demokrasi.
Selain itu, surat keterangan terdaftar sebagai pemilih dari PPS, surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara atau melakukan tindak pidana, surat pernyataan bukan bagian dari penyelenggara pemilu 2019, sertifikat/piagam yang berkaitan dengan kegiatan KPU (bagi yang mempunyai) serta daftar riwayat hidup.
“Masing-masing persyaratan tersebut dibuat dua rangkap,” tutup Nuzul.
Dennis