BANYUWANGI, Jawara Post — Terkait dugaan pencatutan nama dan pelanggaran UU ITE yang merugikan Ketua Pemuda Pancasila Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Banyuwangi, Eko Suryono, sebentar lagi akan menyeret sejumlah oknum media dan wartawannya. Betapa tidak, ketua PP ini semakin hari semakin banjir dukungan, termasuk support para praktisi hukum dan pengacara.
Seperti halnya dua pengacara masing – masing Ir, Bomba Sugiarto, SH,M.H dan Eny Setiawati, SH yang mendatangi ketua MPC Pemuda Pancasila (PP), kemarin. Kehadirannya merupakan wujud dukungan dan support atas upaya Eko Suryono menempuh jalur hukum. Mereka siap menjadi pengacaranya.
Dari pengamatan Bomba selaku pengacara, persoalan yang mencatut nama Eko ini diduga telah melanggar UU ITE dan kode etik jurnalis atau undang undang pers. Itu merupakan hasil dari kajian dan fakta yang ada dan terjadi. “Karena setiap wartawan harus mematuhinya dan menulis berdasarkan fakta, bukan opini penulis, apalagi sampai tak konfirmasi kepada narsumnya,” katanya.
Langkah awal yang akan dilakukan oleh Bomba dan Eny adalah melakukan koordinasi dengan pengacara yang sudah ditunjuk, kemudian mempelajari materi persoalan dan mengumpulkan bukti bukti, selanjutnya menentukan langkah hukum untuk kliennya. “Kami berharap bergabungnya kami dalam team pengacara Eko dapat bekerja maksimal,” kata Bomba.
Simak : RADAR BESUKI : Sejumlah Media dan Oknum Wartawan Terancam Dipidanakan
Sementara, pengacara yang sudah ditunjuk, Dudy Sucahyo, SH menyambut baik bergabungnya dua pengacara tersebut. “Ini akan lebih baik, sehingga kita team pengacara Eko bisa diskusi dan mengambil langkah hukum agar pembelaan kepada klien kami bisa optimal dan semaksimal mungkin,” kata Dudy.
Baca pula : RADAR BESUKI : Ketua Pemuda Pancasila Siap Kawal Perjuangan Budi Pego
Seperti diketahui, adanya aksi demo solidaritas aktivis tolak tambang emas Tumpangpitu, Kamis (27/12/2018) di depan kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi, sontak mendapat sorotan dari berbagai media baik lokal maupun nasional. Aksi tersebut adalah bentuk solidaritas atas kasus hukum yang menimpa Heri Budiawan alias Budi Pego (38) yang dianggap telah terjadi rekayasa hukum dan ingin mendapat keadilan.
Sehingga, beberapa media online tertarik untuk menayangkan berita tersebut. Namun sangat disayangkan, beberapa media online kemudian mengambil komentar ketua PP Banyuwangi, Eko Suryono tanpa konfirmasi terlebih dahulu dan langsung menayangkannya. Akibatnya, sempat terjadi ketegangan yang memicu stabilitas kondusip wilayah, terutama lingkup aktifis dan ketua PP MPC Banyuwangi.
Merasa dicemarkan dan diadu domba dengan di catut namanya dalam pemberitaan, Eko Suryono tak tinggal diam. Ketua MPC PP Banyuwangi ini mengambil langkah hukum dengan menyusun konsep pelaporan, hendak melaporkan oknum wartawan dan media yang telah mencatut namanya. Nah, dalam kondisi inilah berdatangan dukungan moril dan sebagian siap mengadvokasi pelaporannya.
Donny Martha Bwi