DENPASAR, Jawara Post– Kapolresta Denpasar AKBP Ruddi Setiawan mengeluarkan “warning” kepada para pelaku kejahatan yang ingin beraksi saat malam pergantian tahun. Bahkan, Kapolresta akan bertindak tegas dengan cara menembak mereka jika ada yang beraksi di saat perayaan malam tahun baru.
“Saya akan lakukan tindakan tegas dengan cara menembak mereka,” tegasnya Selasa (18/12), saat jumpa pers akhir tahun 2018 di depan patung Padarakan Rumeksa Gardapati di depan Monumen Bajra Sandi, Renon, Denpasar Timur.
Kapolresta menambahkan, jangan sampai saat perayaan malam tahun baru banyak pelaku-pelaku luar masuk dan beraksi di Bali. Begitu juga pelaku lokal.
“Ada wisatawan ingin bersenang-senang di Bali, tapi ada tikus-tikus enggak jelas (penjahat) ini. Harus kita ratakan (tembak). Jangan sampai Bali tercoreng oleh tikus-tikus enggak benar ini,” tegasnya.
Kata AKBP Ruddi, sejak menjabat Kapolresta Denpasar sekitar satu setengah bulan, sejumlah pelaku kriminal telah dilakukan tindakan tegas. Mulai dari pelaku jambret dan curanmor. Apa yang disampaikan selama ini bukan isapan jempol semata.
“Saya buktikan dengan tindakan tegas dengan menembaknya (kaki). Saya tunggu pelaku lain, jika anda (penjahat) berani melakukan aksi di wilayah Polresta, khususnya di Denpasar, saya tidak main-main akan melakukan tindakan tegas,” ucap mantan Kapolres Badung ini dengan nada tinggi.
Sementara itu, evaluasi dari Januari hingga Nopember 2018, Polresta menerima 1.583 laporan kasus dan 1.124 dituntaskan. Dibandingkan tahun 2017 sebanyak 1.455 laporan dan 1.042 bisa diselesaikan. Untuk tunggakan kasus tahun 2018 sebanyak 459 dan tahun 2017 sebanyak 413.
Kertanegara bali