KARAWANG, Jawara Post—Tim Polres Kabupaten Karawang telah menangkap Kepala Desa Pakis Jaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, beserta stafnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), yang dilakukan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
“Ditangkap lantaran diduga kuat mereka terkait kasus Pungutan Liar (Pungli) dalam mengurus sertifikat tanah,” ucap Kapolres AKBP Slamet Waloya, saat ekspos pengungkapan kasus di mapolres setempat. Jum’at, 07 Desember 2018.
Ia menjelaskan, saat penangkapan dilakukan Tim Saber Pungli Karawang bersama Tim Saber Pungli dari Polda Provinsi Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli ini, petugas menangkap enam orang terkait Pungutan Liar (Pungli) dalam pengurusan Sertifikat Tanah.
Dari enam orang itu, seorang di antaranya Kepala Desa Pakis Jaya berinisial S. Seorang Perangkat Desa dan empat orang lainnya Staf Pemerintah Desa Pakis Jaya, Kecamatan Pakis Jaya, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
Kapolres mengatakan, barang bukti yang disita dari penangkapan itu di antaranya uang tunai sekitar Rp. 2 juta serta dokumen pengurusan Sertifikat Tanah.
Pihak dari Kepolisian setempat masih mendalami, dan belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan Pungutan Liar tersebut.
Mariam Jabar