PAPUA, Jawara Post— Polres Jayapura Kota berhasil amankan 44 orang terkait Aksi doa pemulihan bangsa Papua, demi mewujudkan hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat dan bangsa Papua sebagai solusi demokrasi 1 Desember 2018 di 3 (tiga) Lokasi yaitu di Wilayah Japut , Abepura (depan Merpati) dan Lapangan Trikora, telah selesai di Lakukan Klarifikasi Oleh Gabungan Penyidik Sat Reskrim jajaran Polres JPR Kota, Sabtu (1/12/2018).
Penyidik telah memulangkan ke 44 orang tersebut dalam 2 tahap yaitu pukul 22.20 Wit di pulangkan sebanyak 8 Orang yang diamankan dari Lokasi Abepura ( Depan Kantor ex Merpati/depan kantor pos):
1. Kelly Doansiba, (23 th)
2. A. Naaman Mansawen, (23 th)
3. Samuel Womsiwor, (25 th)
4. Jefry wenda, (28 th)
5. Sipri Weya, (23 th)
6. Nipson Murib, (27 th)
7. Nelius Wenda, (28 th)
8. Samsul Yoani, (17 th)
Selanjutnya pada pukul 02.30 Wit di pulangkan sebanyak 36 Orang yang diamankan dari Lokasi Lapangan Trikora dan Wilayah Japut:
1. Philipus Robaha, (30 th)
2. riki warobai, (18 th)
3. Frits Dimara, (28 th)
4. Gino Fuadi, (26 th)
5. Yahya Fuadi, (19 th)
6. Wesly Raweyai, (16 th)
7. RONI AUPARAI, (18 th)
8. Roy Raweyai, (19 th)
Selanjutnya Sat Reskrim Polres JPR Kota berhasil mengamankan 28 orang di depan Lapangan Trikora Abepura Padang Bulan:
1. Samuel Kayame, (23 th)
2. Agustina Alfrida Faidiban (Perempuan), (46 th)
3. Paskalis Walilo, (25 th)
4. Oba itlay, (26 th)
5. Malvin Yobe, (26 th)
6. Chrido Pekey, (30 th)
7. Fransisko Pekey, (24 th)
8. Apedo Pahabol, (20 th)
9. Aqulian Pakage, (21 th)
10. Rudolf Anov, (51 th)
11. Yan Huby, (23 th)
12. Moses Worami, (31 th)
13. Laurens Kereba, (23 th)
14. Anthon Edowai, (25 th)
15. Rudi Rakuko, (23 th)
16. Berto Kudiay, (24 th)
17. Aser Edoai, (22 th)
18. Ambo Madai, (25 th)
19. Simon giay, (24 th)
20. Tinus Tinoye, (19 th)
21. Ferdinand Pekey, (22 th)
22. Stevanus Dogomo, (24 th)
23. Marthen iyai
24. Warou Kalialang, (20 th)
25. Markus Kabogau, (18 th)
26. Mario Woop, (18 th)
27. Benyamin lawongan, (28 th)
28. Hendrik kusmandai, (29 th)
Penyerahan terhadap ke 44 orang tersebut di terima oleh Kuasa Hukum Emanuel Gobay, SH.,MH dan di saksikan oleh Sdr. John Teddy Wakum, SIP (selaku Asisten Advokat dari LBH Papua).
Humas PAPUA