SIDIKALANG, Jawara Post—Noma Boru Simanihuruk, nenek berusia (72) warga Desa Tanjung Beringin I, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi yang menjadi korban lakalantas di jalan PLTA Desa Tanjuing Beringin, akhirnya menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Efarina Eta Ham Berastagi Kabupaten Karo.
Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Dairi, AKP Pittor Gultom peristiwa lakalantas yang menyebabkan korban tewas tersebut terjadi pada, Jumat (16/11/18) sekira pukul 08.00 WIB dan baru dilaporkan ke Sat Lantas Polres Dairi pada, Sabtu (17/11/18) pukul 13.00 WIB.
Peristiwa kecelakaan itu sendiri bermula ketika sepeda motor Honda CB 150 R, BB 4056 YH yang dikemudikan, Togi Sihombing (46) warga Lingga Raja Desa Lingga Tengah, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi berjalan dari arah Tanjung Beringin I menuju arah Desa Perjuangan dengan kecepatan 60 Kilometer/jam.
Sesampainya di jalan PLTA Desa Tanjung Beringin yang mana kondisi jalannya lurus sedikit menurun. Diduga ia nya tidak memperhatikan pejalan kaki, yang mana pada saat itu, Noma boru Simanihuruk sedang menyebrang jalan dari arah kiri menuju arah kanan jalan.
“Karena tak terelakan lagi, bagian depan sepeda motor milik Togi Sihombing langsung menabrak tubuh korban hingga tercampak ke badan jalan,” kata Pittor.
Setelak terjadinya kecelakaan, Togi Sihombing dibantu warga sekitar membawa korban ke Puskesmas Pembantu (Pustu) Tanjung Beringin untuk mendapat perawatan medis. Karena luka yang dialami cukup parah, korban selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Efarina Eta Ham Berastagi.
“Walau sempat mendapat perawatan di rumah sakit tersebut, namun nyawa korban tidak terselamatkan lagi,” ucap Pittor.
Ditambahkan Pittor, guna keperluan penyidikan lebih lanjut, pengemudi dan sepeda motor yang terlibat lakalantas diamankan ke Polres Dairi untuk dimintai keterangan dan sebagai barang bukti.
“Saat ini kami juga masih memintai keterangan dari para saksi yang melihat kejadian tersebut untuk melengkapi berkas,” pungkasnya.
Rangkuti
Biro Sidikalang