BOGOR, Jawara Post – Jajaran Polsek Bogor Selatan berhasil mengamankan puluhan jerigen minuman keras Oplosan jenis CIU di sebuah rumah kosong di daerah wilayah Kertamaya Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor, Rabu (07/11/2018) malam.
Polisi mendapat laporan warga masyarakat tentang adanya Miras Oplosan yang berlokasi di Wilayah Kertamaya Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor.
Informasi yang diperoleh, sekira pukul 21.00 wib pada hari Rabu (07/11/2018), Babinkamtibmas Kertamaya AIPTU Yayat setelah melaksanakan sambang Desa, mendapat informasi dari Warga Kertamaya tentang adanya dugaan Miras Oplosan jenis Ciu yang berada di Wilayah Kertamaya Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor.
Baca juga : RADAR SUMATERA : Walikota Terkesan ‘Muluskan’ Gajibuto Demseria Nabulon
Berdasarkan laporan tersebut Babinkamtibmas langsung bergegas menuju Lokasi TKP guna mengecek kebenaran atas laporan tersebut.
Babinkamtibmas minta bantuan ke Piket Fungsi, selanjutnya Petugas melakukan penggrebekan disebuah Rumah Kosong yang beralamat di Kampung Margasari Rt 002/006 Kelurahan Kertamaya Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor.
Ternyata, benar di rumah tersebut diketemukan adanya Barang bukti Miras Oplosan jenis Ciu, kemudian Polisi mengamankan Pelaku beserta Barang bukti dan dibawa ke Mako Polsek Bogor Selatan.
Identias pemilik Miras Oplosan Jenis Ciu yakni berinisial “DN” yang merupakan warga Jalan Raya Tajur Kelurahan Harjasari Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor.
Barang bukti yang diamankan Polisi berupa 41 (Empat Puluh Satu) Jeligen Miras Oplosan jenis Ciu, 32 (Tiga Puluh Dua) Jeligen kosong, 20 (Dua Puluh) plastik Miras Oplosan jenis Ciu siap jual, 1 (Satu) buah kiloan dan 1 (Satu) buah ember kosong.
Rasmo
Biro Bogor