MERANGIN JAMBI, Jawara Post– Geram. Mungkin itulah yang terbayang, saat kita mendengar kasus pemerkosaan. Apalagi, jika perbuatan keji itu, justru dilakukan oleh keluarga sendiri.
Itulah kenyataan yang terjadi di Pamenang, Kabupaten Merangin. Sebut saja Bunga (18), warga Desa Rejosari itu melaporkan sang ayah, atas dugaan pemerkosaan. Aksi bejat sang ayah berinisial JM, dilaporkan pada Sabtu (03/11).
Tak buang waktu, jajaran Polsek Pamenang bergerak cepat. JM diringkus polisi, dan digelandang ke Polsek Pamenang, Senin (5/11) berikut barang bukti 1 Celana Dalam, 1 Bra, 1 celana shot dan kaos.
Informasi yang dihimpun, aksi bejat itu berlangsung dirumahnya sendiri pada Kamis (1/11). Tindak pidana itu berlangsung, saat bunga tidur didepan televisi. JM meminta putrinya itu, untuk pindah ke kamar. Ternyata, hal itu dilakukan JM untuk melangsungkan perbuatan terkutuk itu.
Berita Lainnya :RADAR SULAWESI : ACC Tantang Kajati Buka Kembali Kasus Alkes Pangkep
“Saat ini, pelaku sudah di tahan di Mako Polsek Pamenang. Korban mengalami sakit/perih di organ intim, trauma dan sakit di pergelangan tangan,” ungkap Kapolsek Pamenang, AKP Niko Darutama.
Rupanya, JM adalah resedivis dengan kasus yang sama. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, JM ditahan di Polsek Pamenang.
Trisno
Boro Marangin