PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

RADAR BESUKI : Realisasi Anggaran Ratusan Milyard di Situbondo, Mulai ‘Tercium’

SITUBONDOJawara Post—Paska kejadian disebuah proyek yang menelan korban jiwa dan tidak ada klim asuransi Jamsostek, APH pusat mulai melirik regulasi aturan dan mekanisme proses lelang tender proyek di Situbondo, Jawa Timur. Bahkan, lembaga antirasuah ini mulai menciun bau tak sedap dalam pelaksanaan proyek bernilai famtastis ini. Bahkan, dalam kurun waktu tidak begitu lama akan terjadi pengungkapan fenomenal dikawasan yang dikenal kota santri ini.

Diantara yang telah menjadi baket dan entrypoint lembaga itu adalah tentang adanya persyaratan bagi peserta lelang tender seperti Sertificate Keahlian Kerja (SKA) dan Sertificate Keterampilan Kerja (SKT) sebagaimana dituangkan dalam UU No 18 Ta. 1999 mengenai pekerjaan jasa konstruksi dalam pasal 8 dan 9 yang diantaranya berbunyi para pelaku pekerjaan konstruksi ataupun penyedia harus memiliki kedua surat dimaksud.

Baca juga : KPK Minta Kepala Daerah Segera Pecat ASN Korup

Dalam pekerjaan proyek dari APBN dan APBD di Situbondo, ketentuan tersebut diduga kuat tidak terpenuhi, malah terindikasi fiktif. Laka kerja tanpa jaminan terjadi di proyek di Panapan, Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, Artoyo tewas setelah terjun bebas dari ketinggian 14 meter tanpa adanya pengaman dan tak tersedia scaffolding. “Kami yakin para pemenang tender melaksanakan pekerjaan itu asal – asalan tanpa tim ahli. Mereka berlindung dibalik TP4D, saya sudah telisik semuanya,” ujar Eko Febrianto.

Simak : RADAR BESUKI : Warganet IWS Heboh, Alun – alun Situbondo Dibajak Seperti Sawah

Lanjut ketum LSM Siti Jenar yang telah MoU dengan KPK ini (25/09/2018), keberadaan TP4D sejatinya bukanlah tempat berlindung para kontraktor yang nyata dan jelas menyimpang dari regulasi aturan dan ketentuan. Apalagi, akibat ketidak patuhan akan norma Undang Undang yang disebut diatas, berdampak fatal dan menelan korban jiwa. “Jika pengelola anggaran bukan ahlinya, maka hasil pekerjaannya sangatlah diragukan. Para pekerja juga tidak di ikutsertakan Jamsostek,” tukasnya.

Hal semacam itulah yang belakangan telah menjadi atensi APH pusat, termasuk lembaga antirasuah. Bukan cuma tentang kwalitas pekerjaan, melainkan dugaan sekandal menggarong anggaran mulai menarik perhatian. “Kami mewakili suara masyarakat Kabupaten Situbondo akan berkirim surat ke Kejagung, KPK, Kemenpan RB, juga kementrian dalam negeri, untuk mengevaluasi TP4D di Situbondo,” pungkas Eko.

Buka link :  RADAR JP : KPK OTT 10 PEJABAT PUPR KOTA BEKASI

Sekadar diketahui, formula Tim pengawal pengamanan pemerintah dan pembanbangunan daerah (TP4D) di Situbondo, mulai diragukan masyarakat. Pasalnya, sejumlah proyek yang bernilai milyaran rupiah bukan hanya menelan korban jiwa, melainkan para kontraktor terkesan jauh dari sentuhan hukum, meskipun didapati sejumlah pelanggaran dan penyimpangan, termasuk pekerjaan yang fatal dan amburadul sebelum habis masa pemeliharaan.

Simak :  RADAR BESUKI : PenKum Kejagung Siap Tindak Lanjuti Laporan

Disisi lain, ada sebuah pengakuan bahwa regulasi aturan wajib tentang SKA dan SKT banyak yang diragukan, lantaran tim ahlinya fiktip alias tak pernah ada dilokasi. Bahkan, suara sumbang mulai menyapu lingkungan pemkab dan jajaran dibawahnya. Termasuk juga, dugaan bagi – bagi proyek dan indikasi KKN. Premi asuransi dibayar ketika pada waktu pencairan dana saja, sehingga hak korban tak bisa diklimkan.

Sejatinya, ungkapan tentang TP4D yang bertujuan agar jangan ada keraguan dalam mengelola anggaran daerah, bukan berarti para kontraktor dapat segampang itu berlindung dibaliknya jika melakukan pekerjaan yang fatal, baik pada kwalitas pekerjaan maupun keselamatan bagi para pekerja. Proyek yang melibatkan banyak pekerja, semestinya lebih solid faktor keamanan pekerja dan terjamain keselamatannya.

Baca juga : RADAR BESUKI : Evaluasi Kasus Dugaan Korupsi, LSM Siti Jenar ‘Sowan’ ke KPK

“Kami akan segera koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) juga humas KPK dalam menyikapi hal itu. Lembaga kami tidak ingin terjadi pemborosan anggaran, salah perencanaan, serta kejadian fatal yang merenggut nyawa pekerja. Jika semua sesuai SOP, standart Keamanan, serta regulasi yang dimanatkan undang -undang, petaka maut bisa diminmalisir,” tutup Eko Febrianto.

Gus/din
Biro Situbondo



Menyingkap Tabir Menguak Fakta