BUTON TENGAH, Jawara Post – Program Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buton Tengah (KPU Buteng) dikemas dalam kegiatan ngopi bersama pemilih di Warkop Garasi di Kelurahan Lakudo, Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu sore hingga malam, (17/10/2018).
Ketua KPU Buteng La Ode Nuriadin melalui Divisi Perencanaan Program dan Data, Arwahid menjelaskan, kegiatan #GMHP adalah bagian dari penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPHT) yang dimulai sejak tanggal 1 hingga 28 Oktober 2018 mendatang.
“Ini masuk pada kegiatan kami yang kedua, jadi kami mensosialisasikan ke publik agar masyarakat itu tahu,” jelasnya, Rabu sore (17/10/2018).
Arwahid pun menambahkan, tujuan diadakannya kegiatan tersebut pada intinya untuk menjamin hak konstitusi warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih.
Disamping itu, kegiatan GMHP juga sebagai sarana untuk memberitahukan kepada masyarakat luas supaya langsung mendatangi Posko Pelayanan GMHP pada setiap jenjang mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga Kelurahan/Desa.
“Posko GMHP di tingkat Kabupaten dalam hal ini di sekretariat KPU, Posko GMHP di Kecamatan ada di sekretariat PPK, hingga mendatangi Posko GMHP Kelurahan atau Desa yang ada di sekretariat PPS, jadi masyarakat bisa melaporkan diri bila dia belum terdaftar di dalam DPT,” tambahnya
Disebutkannya, ada tiga hal yang perlu dilaporkan oleh warga disaat mendatangi Posko GMHP yaitu pencermatan DPT manakala terdapat pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), pihak penyelenggara dibawah naungan KPU menerima tanggapan dari masyarakat jika ada pemilih baru yang belum terdaftar dalam DPT namun telah memiliki KTP-el, selanjutnya ubah data bila ada kesalahan dalam penulisan identitas.
Bertepatan dengan tanggal 17 Oktober 2018 kata Arwahid, KPU Buteng selain melaksanakan program #GMHP juga telah menjalankan agenda lain berupa pengecekan data diri.
Lanjut dari itu, ia mengatakan bahwa kegiatan pengecekan data diri sebagai pemilih dapat diakses oleh seluruh masyarakat pengguna HP android dengan cara men-download aplikasi ‘KPU RI Pemilu 2019’ serta memasukkan nama lengkap dan NIK sesuai KTP.
“Dengan masuk di aplikasi tersebut, maka setiap orang dapat mengetahui dengan mudah nomor TPS, nama Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, serta nama Provinsi tempat ia terdaftar sebagai pemilih,” tuturnya.
Pantauan awak Jawarapost.com, kegiatan ngopi bersama tersebut turut dihadiri oleh dua Komisioner KPU Buteng yakni Arwahid dan La Ode Hasrullah, pihak Bawaslu Buteng Lucinda Theodora, Kepala Dinas Kesbangpol H. Kasim, perwakilan dari Dinas Capilduk, para OKP, Ormas, utusan Partai Politik, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta beberapa tokoh perempuan.
Abu
Korwil