Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan membenarkan OTT pada Minggu (14/10) di Pemkab Bekasi. “Benar, sejak Minggu siang kemarin KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap sejumlah orang di Bekasi dan sekitarnya. Sampai dini hari ini sekitar 10 orang dibawa ke kantor KPK untuk proses klarifikasi lebih lanjut. Ada dari unsur Pejabat dan PNS Pemkab Bekasi dan swasta,” ungkap dia, Senin (15/10).
Menurur Dia, tim penyidik masih di lapangan dan proses klarifikasi masih berjalan. “Jadi kami belum bisa menyampaikan informasi. Hasil kegiatan ini akan kami sampaikan melalui konferensi pers sore atau malam ini,” tukas dia.
Terjawab sudah kalau OTT KPK Di Dinas PUPR Kab. Bekasi Soal Urus Izin Properti Proyek Meikarta. Operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret 10 pejabat dan rekanan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi diduga terkait proyek kota baru milik Lippo Group, yaitu Apartemen.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengakui bahwa OTT di Kabupaten Bekasi soal pengurusan izin proyek Meikarta. “Ya (Urus izin properti Meikarta,red),” ujar dia, Senin (15/10).
Menurut Basaria, ada dugaan pemberian uang terkait perizinan proyek itu. Namun, lembaga antirasuah itu belum menjelaskan detail pihak yang diduga menerima atau memberikan uang tersebut.
Terpisah, ketika dikonfirmasi perihal adanya kabar OTT, juru bicara KPK Febri Diansyah belum bisa menjelaskan secara detail. Namun, dia membenarkan adanya kegiatan penyegelan di Pemkab Bekasi terkait perizinan properti.
Ada dugaan keterkaitan uang yang diterima dengan perizinan properti yang cukup besar di Bekasi,” ujar saat dimintai konfirmasi terpisah.OTT KPK di Kabupaten Bekasi dilakukan pada Minggu (14/10) kemarin,
Kabarnya ada uang sekitar Rp 1 miliar dalam pecahan rupiah dan SGD yang diamankan saat OTT. Sementara itu awak media masih terus mencoba mengkonfirmasi pihak Meikarta terkait OTT yang di lakukan KPK tersebut.
Ternyata, KPK juga berhasil menyita uang milyaran rupiah dalam OTT kali ini. Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang total Rp1 miliar dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pemkab Bekasi. Uang tersebut disita dalam bentuk pecahan Dolar Singapura dan Rupiah.
“Sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp 1 Miliar dalam SGD dan Rupiah yang diamankan sebagai barang bukti,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, Senin (15/10/2018).
Baca pula : RADAR BESUKI : Diknas Pungli Guru, APH Didesak Turun Tangan
Diduga uang tersebut merupakan barang bukti untuk pejabat di Pemkab Bekasi guna memuluskan perizinan proyek properti di daerah tersebut. “Kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di Kabupaten Bekasi,” terangnya.
Selain menyita uang, KPK juga menangamankan sepuluh orang dari unsur para pejabat Pemkab Bekasi serta pihak swasta. Sepuluh orang tersebut saat ini sudah berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan awal.
Ariri
BIRO BEKASI