SITUBONDO, Jawara Post–Belakangan ini publik dihebohkan oleh ulah Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Situbondo, Jawa Timur terkait dugaan pungutan liar (Pungli). Hal ini mulai terungkap dari sejumlah kejanggalan yang ditemui oleh LSM Siti Jenar ketika menerima pernyataan para dewan guru PNS yang ada di ujung timur hingga barat.
Baca juga : RADAR BESUKI : Menelisik Proyek Wisata Tampora (01)
Menurut Eko Febrianto, penarikan iuran untuk pemnbelian mesin Absensi Fingerprint Digital kepada para guru PNS se Kabupaten Situbondo, diluar batas kepatutan. Pasalnya, tidak ada alasan yang masuk regulasi aturan manapun tentang pengadaan dibebankan pada penerima manfaat, apalagi itu sangat jelas dalam lingkup Dinas Pendidikan.
“Saya yakin dan bukan asal bicara terkait pungli ini. Betapa tidak, dari sejumlah dewan guru (PNS) rata – rata mengakui adanya penarikan uang yang variatif tersebut. Bayangkan, jika setiap guru PNS ditarik 80 hingga 150 ribuan, sebanyak 6000 lebih guru, ini potensi doble anggaran dan patut dipertanyakan,” ujarnya.
Baca berita : KPK Minta Kepala Daerah Segera Pecat ASN Korup
Sementara, kata Eko, sarana untuk hal itu telah masuk dalam pengadaan yang diambil dari dana APBD. “Meski tidak semua sekolah dipasang Mesin Absensi Fingerprint Digital, paling tidak ini adalah pengadaan Diknas demi ketertiban admistrasi, bukan kepentingan dewan guru. Untuk itu, kami minta APH segera turun tangan,” imbuhnya.
Informasinya, pengadaan Mesin Absensi Fingerprint Digital ini hanya tertentu di sekolah yang dinilai layak sebagai percontohan. Namun, fakta dilapangan penarikan iuran itu merata pada seluruh guru PNS, meskipun nilainya variatif. Ini yang diduga kuat tindakan masuk kategori pungutan liar (pungli), bahkan potensi terjadi doble anggaran.
“Sejatinya, tim saber pungli di Situbondo lebih jeli akan hal ini. Secara kasat mata memang nilainya kisaran ratusan ribu rupiah, tapi jika dikalikan ribuan guru, ini tidak sedikit lo….Mas. Kami segera berkirim surat ke Jl. Madura No.55A, Krajan Mimbaan, Mimbaan, Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur 68322, untuk klarifikasi. Atau saya akan temui Kadis Diknas Situbondo,” pungkas Eko.
Sedangkan adanya temuan lsm tersebut didokumentasi, baik by data maupun record audio dari sejumlah pengakuan para dewan guru PNS. Sementara, hingga brita ini naik tayank, Kepala Dinas Pendidikan Situbondo belum berhasil dikondfirmasi, begitu juga masing – masing kordinator wilayah (korwil) yang ada.
Simak pula : RADAR BESUKI : Menelisik Proyek Wisata Tampora (02)
Sekadar diketahui, telah banyak potret suram terkait kinerja dinas pendidikan, termasuk pada tahun lalu, 2017. Di Palembang , Tim Saber Pungli Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap petugas sertifikasi guru Dinas Pendidikan Sumatera Selatan di kantor Dinas di Jalan Kapten A Rivai, Palembang, Kamis, 20 Juli 2017. Pegawas Dinas Pendidikan ini diduga melakukan pungli terhadap guru yang mengurus sertifikasi.
Gus/din
Biro Situbondo