JAKARTA, Jawara PostPolda Metro Jaya, Peredaran narkoba di Ibu Kota semakin masif dan terus bertambah pelakunya. Angka itu terlihat dari hasil penindakan Operasi Nila Jaya yang digelar jajaran Polda Metro Jaya sejak 12 September-26 September 2018.
Hanya dalam waktu 14 hari, polisi menangkap 539 tersangka dari 443 kasus narkoba. Mereka mulai dari bandar, pengedar hingga kurir. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 60 persen dibanding hasil operasi serupa tahun 2017 sebanyak 291 kasus dengan tersangka 591 orang.
“Dari jumlah 539 tersangka yang tertangkap, terdapat dua produsen, bandar tiga orang, 490 pengedar, kurir 44 orang. Tiga warga negara asing dan 536 warga negara Indonesia,” kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat di Mapolda, Senin (01/10/2018).
Polda Metro Jaya mengerahkan 585 personel dalam Operasi Nila 2018. Sasaran kegiatan ini untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba.
“Sebanyak 100 personel dari Direktorat Narkoba, 485 personel dari jajaran polres di DKI Jakarta maupun sekitarnya,” ujar Wakapolda Metro Jaya.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak sabu 7,09 kilogram (kg) sabu, ganja sebanya 6,72 kg, ekstasi 13.954 butir, heroin 68,21 gram, happy five 14 butir, ganja kering jenis gorila 62,76 gram, ekstasi jenis baru 1.141 butir, dan ketamine 8,80 gram.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. Sik. Msi. telah terjadi kenaikan 60 persen penangkapan atas kasus narkoba tahun ini. Kenaikan tersebut karena masyarakat sudah mengetahui ada praktik narkotika sehingga mengadukan ke kepolisian.
“Banyak masyarakat yang peduli bahwa narkotika musuh bersama dan melaporkan kepada kepolisian,” ujar Mantan Kabid Humas Polda Jatim tersebut.
@redaksi