PROBOLINGGO,Jawara Post—–Diduga mencabuli anak tirinya SN (49) salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Probolinggo, Jawa Timur (Jatim) dilaporkan ke Polisi. Terungkapnya aksi pencabulan yang dilakukan ASN terhadap anak tirinya berinisial DM (16), setelah Dodik paman korban melihat keponakannya sering murung dan diam.
Kemudian Dodik menegur keponakannya yang masih duduk di bangku Kelas XI SMA tersebut, kenapa murung dan gelisah. Lalu DM (korban, red) menceritakan jika dirinya telah mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari ayah tirinya (SN, red). Bahkan, SN (ayah tiri, red) mengajak korban untuk melayani nafsu birahinya dengan berhubungan intim layaknya suami istri, karena takut DM akhirnya melayani nafsu bejat ayah tirinya tersebut.
Mendengar cerita keponakannya tersebut, Dodik langsung melaporkan kasus dugaan asusil ke Polres Kota Probolinggo dengan Laporan polisi itu bernomor: LP /415 / IX / RES.1.24/2018 tertanggal 23 September 2018.
“Kami langsung melaporkan tindakan asusila yang dilakukan SN kepada DM,” kata Dodik, Paman Korban, Selasa (25/9/2018).
Dodik menceritakan, jika selama ini keponakannya tersebut sering mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari SN, bahkan DM (korban, red) mengaku jika pada Sabtu (22/9/2018), SN kembali melakukan tindakan asusial sebelum berangkat ke Sekolah.
“Sebelum berangkat sekolah, DM (korban, red) kembali mendapatkan tindakan asusila dari SN, dan saat ini keponakannya tengah mengalami trauma,” tandasnya.
“Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi,” terangnya dengan singkat.
@Bambang