BIAK PAPUA, Jawara Post—Sebagai bentuk dukungan terhadap pihak kepolisian, masyarakat Urufu, marga Dimara Kabupaten Biak Numfor hibahkan tanah seluas 150 x 150 meter untuk pembangunan Polsek Yedidori.
Penyerahan dokumen hibah tanah ulayat dilakukan di Aula Paramata Satwika Polres Biak Numfor yang diserahkan langsung pihak keluarga Dimara didampingi Kepala Distrik Yedidori kepada Kapolres Biak Numfor, AKBP Rachman Amsori.
Kapolres Biak Numfor AKBP Rac hman Amsori menyatakan hal ini merupakan wujud dari sinergitas antara kepolisian dan masyarakat. Kapolsek Yedidori, Ipda Yan P. Baransano dinilai berhasil menjalin komunikasi dan kepercayaan dengan baik.
“Hal ini tak terlepas dari peran Kapolsek dalam meraih kepercayaan masyarakat sehingga bisa dengan ikhlas menghibahkan tanahnya untuk pembangunan Polsek,” ujarnya.
Kapolres menyampaikan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk segera melakukan pembangunan di wilayah itu. “Nantinya setelah ada kantor Polsek diwilayah tersebut, akan membawa dampak terhadap kestabilan kamtibmas,” tuturnya.
Sementara pihak Marga Dimara pemilik hak ulayat yang diwakili Mananwir Keret Urfu Meliaki Dimara mengatakan, masyarakat Urfu telah lama merindukan adanya pembangunan Polsek di wilayahnya.