PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Proyek Rehab Kantor Desa Kembangsari Dipertanyakan

JATIBANTENG, JP — Pelaksanaan kegiatan pembangunan di lingkungan pemerintah baik pusat maupun daerah, biasanya selalu menginformasikan kepada masyarakat terkait sumber anggaran, pelaksana kegiatan, volume kegiatan dan lain sebagainya, Jika tidak, maka asumsi publik kurang elok kepada penanggung jawab anggaran.

Seperti halnya apa yang terjadi di Desa Kembang Sari Kecamatan Jatibanteng Kabupaten Situbondo. Proyek rehab balai tanpa papan nama (name board). Sehingga kuat dugaan bahwa ada indikasi penyalahgunaan anggaran atau doble counting.

Hal itu disampaikan oleh salah seorang warga yang enggan disebut namanya,  bahwa dengan tidak ada papan informasi, maka pemerintah Desa patut diduga telah membodohi masyarakatnya. “Ini merupakan suatu pembodohan yang di lakukan pemerintah desa Kembang Sari kepada masyarakat, “ucapnya, Jumat (20/12/24).

Pantauan dilapangan, proyek rehab balai itu dibagian atap. Ketika tim media ini ke lokasi, sedang tidak ada yang bekerja. Ada informasi bahwa pekerja bukan warga setempat. Padahal, masyarakat Desa Kembang Sari banyak yang butuh pekerjaan.

Melihat situasi tersebut, salah seorang tokoh masyarakat mengatakan bahwa banyak alokasi anggaran baik dari Dana Desa maupun Anggaran Dana Desa serta DID, minim informasi bahkan terkesan ditutup tutupi oleh kepala desa. “Semua gak jelas Mas. Kami sangat menyayangkan kebijakan yang tak pro rakyat itu, ” kata Taufik Hidayat, SH, tomas Desa Kembang Sari.

Saat mau dikonfirmasikan kepada sang Kades, yang bersangkutan tidak ditempat. Bahkan, ketika dicoba dihubungi via saluran telpon ponselnya hanya berdering tak ada respon.

“Kita akan analisa sejumlah dugaan yang berpotensi merugikan masyarakat dan indikasi adanya kerugian uang negara, lalu kami cek fakta dan bukti formil nya, baru kemudian akan kami laporkan secara resmi. Tunggu aja, nanti saya kabari mas,’ jelas Taufik.

Eko Subaidi



Menyingkap Tabir Menguak Fakta