JATI BANTENG, JP. Com — Menanggapi berita tentang berjudul “Tercium Aroma KKN di SDN Kembangsari” Maimunah,S.Pd selaku kepala sekolah SDN 3 Kembangsari, Kecamatan Jatibanteng angkat bicara dan klarifikasi dengan tegas dan transparan, Kamis 14/11/2024.
Menurut Kasek, apa yang disampaikan beberapa pihak terkait aset sekolah yang menerima rehab anggaran tahun ini, tidak benar alias mis komunikasi belaka. ” Aset tersebut telah melalui proses lelang, dan saya yang telah membelinya sesuai harga lelang, ” ucapnya.
Lanjut Maimunah, setelah saya bayar sesuai ketentuan, saya juga langsung mengumpulkan segenap dewan guru, mungkin di antara mereka ada yang mau beli atau membutuhkannya. Jadi, sangat tidak benar jika dalam pengelolaan aset tersebut, disekolah kami terindikasi KKN, ” jelas wanita Sarjana Pendidikan ini, menjawab ke media Jawara Post Group.
Tidak hanya itu, pihaknya sangat menyayangkan ketika ada pihak pihak yang berasumsi dan memutar balikkan fakta. “Apa yang saya sampaikan, itu realitanya, di sekolah kami tidak ada masalah, ” tegasnya.
Namun begitu, masih kata Maimunah, jika sikap saya yang dinilai kurang terbuka, itu bagian faktor kesibukan seputar kedinasan, bukan acuh atau enggan dikonfirmasi. “Minggu kemarin saya diluar kota, saat ada rekan media ke sekolah, saya bukan menghindar, melainkan mengisi ruang kelas menggantikan wali kelas yang menemui rekan rekan media, ” imbuhnya.
Baca juga : Aroma KKN Tercium di Lingkungan SDN Kembangsari
Senada, Suryono Rahmat Priyadi, S. Pd, Guru yang pegang kelas VI di SDN 3 Kembangsari, mengatakan bahwa apa yang disampaikan Bu Kasek, benar dan sesuai fakta. “Terkait aset, memang begitu kenyataannya, tidak ada upaya monopoli ataupun bermain main dengan itu, ” sambungnya.
Lanjut Suryono, pihak sekolah menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Situbondo, khususnya Dispendik yang mana telah memperhatikan gedung sekolah di pegunungan agar lebih layak.
“Dipihak kami welcome dan siap membantu mensukseskan, namun jangan lah kebaikan kami diputar balik dengan statment kurang enak di dengar publik. Kontraktor harus profesional, karena ini lembaga pendidikan, ” harapnya.
Sekedar diketahui, sebelumnya ada pernyataan dari Ferdi (rekaman) yang menyampaikan bahwa pihak sekolah bermain dengan pengelolaan aset sekolah (rangka atap & balok kayu), spontan hal itu dibantah dan dijelaskan oleh Kepala Sekolah SDN 3 Kembangsari.
Itu di dukung oleh keterangan dari Dispendik bahwa aset di maksud telah melalui lelang dan prosesnya juga telah memenuhi aturan alias tidak benar jika ada dugaan KKN dalam hal tersebut.
Redaksi