PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Diplokoto, Pokmas Srikandi Siap Melawan

Anggaran Wasbang 20

SITUBONDO, JP.Group — Ditengah menghangatnya kondisi politik dikota Santri Situbondo, realisasi anggaran Wawasan Kebangsaan (Wasbang) 2023, mulai menguap kepermukaan.

Bahkan, salah satu Pokmas di Desa Kesambirampak, Situbondo, dengan tegas melaporkan oknum wakil rakyat ke lembaga anti rasuah (KPK). Pengaduan sekaligus pelaporan itu sudah terkonfirmasi oleh KPK baik by phone maupun konfirmasi tatap muka.

Hal ini dijelaskan oleh perwakilan Pokmas Srikandi dalam jumpa persnya, kemarin. Kami tidak ingin dibodohi, apalagi didholimi. Anggaran 1,2 Milyard itu masuk kerekening pokmas kami yang jelas legalitasnya.

Namun, anggaran itu tidak pernah kami kelola, karena alasan dari terlapor, serta kami tidak pernah mengalihkan swakelola tersebut. Anggaran Wasbang itu, tidak pernah kami tahu kemana dan dialokasikan untuk apa,” tegas Indra Ramadhani.

Data yang diterima menerangkan bahwa surat aduan A – 20240300246 tertanggal 22 Maret 2024 dengan terlapor inisial ZY (anggota DPRD Jatim) dan UL juga SD.

Dana kegiatan masyarakat tersebut senilai 1.261.460.000, diterima oleh Pokmas Srikandi, Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo. Pelapor  juga dengan tegas mengatakan siap menjadi Whistleblower Syistem dan siap melawan sikap memplokoto pokmas dengan dalih apapun.

Sementara, salah seorang yang menjadi terlapor dugaan tindak pidana korupsi membantah dan menjawab bahwa anggaran APBD untuk Wasbang 2023 telah dilaksanakan dengan baik. ZY juga mengatakan pada sejumlah media bahwa laporan kelompok kawan aksi sama sekali tidak benar. Program “Solo Semiran” telah dilakukan secara rutin melibatkan berbagai komunitas sesuai usulan masyarakat. “Ini jawaban tuduhan Indra Ramadhani kalau kegiatan Wasbang tidak fiktif,” jelasnya, 29 Juli 2024.

Disisi lain, beberapa pakar hukum banyak yang sependapat dengan sikap kesatria Kawan Aksi dan juga perwakilan Pokmas Srikandi Kesambirampak. Dengan dibebernya dugaan kegiatan fiktif dengan anggaran 1,2 Milyard itu, maka tidak akan ada lagi kelompok masyarakat (pokmas) yang mau dibodohi atau diakal akali dengan cara apapun.

“Supremasi hukum wajib dikibarkan dibumi Sholawat Nariyah ini. “Jika alat bukti memenuhi unsur, maka kami yakin KPK akan segera bergerak,” sambutnya.

Redaksi



Menyingkap Tabir Menguak Fakta