SITUBONDO, JP. Com — Dari sekian banyak kepala desa yang telah dilantik atas penambahan jabatan 2 tahun oleh bupati, salah satunya juga adalah Kades Jatibanteng, KecamatanJatibanteng, Situbondo Jawa Timur.
Musawir, S. Pd, kepala desa yang berangkat dari purna tugas sebagai pendidik (guru), mengaku bahagia atas keputusan pemerintah dan disahkan nya UU Desa. “Patut disyukuri penambahan jabatan ini, ” ucapnya.
Ia juga mengatakan, beragam cara mewujudkannya, namun bagi dirinya hanya bisa berpasrah diri pada sang Pencipta, lantaran saat ini kondisinya sedang sakit. ‘”Meski saya sakit, rasa syukur itu saya lakukan dengan selalu berdzikir atas amanah tersebut, ” Imbuhnya.
Semoga, dengan penambahan jabatan, pemerintah desa Jatibanteng bisa berupaya lebih baik, masyarakat semakin sejahtera. “Saya yakin, musibah atau ujian, ada ahirnya. Badai pasti berlalu, ” pungkasnya.
Sekedar diketahui, dari 132 Desa, sebanyak 129 SK (Surat Keputusan) penambahan masa jabatan Kades diserahkan langsung oleh Bupati Situbondo.
Dimana dari 129 Kades tersebut, masa jabatannya akan berakhir pada Tahun 2017 dan Tahun 2030. Antaranya 112 kepala desa yang sebelumnya masa jabatannya 2019-2025, maka otomatis diperpanjang sampai Tahun 2027.
Lalu, ada 17 Kepala Desa yang sebelumnya periode masa jabatannya 2022-2028 akan berakhir pada Tahun 2030.
Penambahan masa jabatan Kepala Desa ini adalah Implementasi dari UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang diharalkan dapat memperkuat peran desa dalam pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Acara Pelantikan Ratusan Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Situbondo yang berlangsung di Graha Amukti Praja, Pendopo Aryo Situbondo. Kamis, (23/05/2024) kemarin, digelar dan SK diserahkan oleh Bupati Karna Suswandi.
Redaksi