JAWA TIMUR, JP. Com – Dengan berakhirnya tahun 2023, diperoleh keterangan bahwa wilayah hukum mapolres Situbondo telah mengalami penurunan angka laka lantas, itu menyusul telah tumbuh kesadaran masyarakat pengguna jalan akan keselamatan.
Dalam catatan, selama tahun 2023, tercatat sebanyak 133 orang korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas), dari jumlah total sebanyak 543 kasus laka lantas di jalur Pantura Situbondo, Jawa Timur.
Selain itu, korban laka lantas yang menderita luka berat (LB) sebanyak 8 orang, korban menderita luka ringan (LR) sebanyak 701 orang, sedangkan kerugian materi mencapai Rp 1,195 miliar lebih sepanjang tahun 2023.
Namun, khusus untuk pelanggaran lalu lintas itu, justru mengalami penurunan selama tahun 2023, tercatat 1.692 pelanggaran lalin sedangkan pada tahun sebelumnya (2022) sebanyak 2.979 pelanggaran.
“Pelanggaran lalu lintas pada tahun ini mengalami penurunan seiring mulai meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas,”ujar Kapolres AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Sabtu (30/12/2023).
Menurutnya, diakui untuk tahun 2023 ini, terjadi peningkatan laka lantas di jalur pantura Situbondo sebesar 32 persen, jika dibandingkan pada tahun 2022 lalu.
“Tahun 2022 lalu, tercatat sebanyak 387 kasus laka lantas, dengan korban meninggal 113. Sedangkan tahun 2023 terjadi sebanyak 543 kasus, dengan korban meninggal 133 orang di jalur pantura Situbondo,” bebernya.
Kapolres menambahkan, ada beberapa faktor penyebab meningkatkan angka laka lantas, seperti meningkatnya volume kendaraan yang melintas di jalur Pantura Situbondo, mengingat jalur Pantura Situbondo merupakan jalur terpanjang di Jawa Timur.
“Selain itu, untuk menekan tingginya angka laka lantas, petugas lantas Polres Situbondo memasang rambu-rambu dan banner himbauan di sepanjang jalur pantura Situbondo,” pungkasnya.
Redaksi