PAPUA, Jawara Post–Polres Jayapura Kota,- Sebanyak 350 personil Tim Gabungan yang terdiri Dari Personil Polres Jayapura Kota yang diback-up Kodim 1701 Jayapura, Brimob Polda Papua dan Personil Polda Papua melakukan pemeriksaan dan penggeledahan Asrama Rusunawa Perumnas III, Waena Distrik Heram Kota Jayapura, Senin (03/09/18) pagi.
Dalam Pemeriksaan dan penggeledahan tersebut guna melakukan pengembangan dan Pengungkapan Kasus terkait Curanmor dan Pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, aparat gabungan berhasil mengamankan 39 unit sepeda motor yang diduga hasil curian dilokasi asrama rusunawa.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK mengungkapkan pemeriksaan dan penggeledahan itu dilakukan mengingat beberapa hari yang lalu pihaknya menangkap salah satu pelaku yang terlibat kasus curas yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan kasus pencurian kendaraan bermotor.
‘Itu merupakan tindak lanjut dari hasil pengembangan dan interogasi terhadap pelaku berinisial AA (19) mengingat pelaku dari keteranganya sebelum dan sesudah melakukan kejahatan baik curas dan curanmor pelaku kembali ke Rusunawa,” terang AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK Saat diwawancarai media pers dihalaman Mapolres Jayapura Kota, Senin (03/09/18) sore.
Lanjut Kapolres dari hasil pemeriksaan sementara 39 motor yang diamankan 8 diantaranya memiliki laporan polisi terkait pencurian kendaraan bermotor, selain itu juga ada salah satu oknum mahasiswa berinisial AM (18) yang diamankan lantaran diduga sebagai penadah motor curian karena transaksi jual beli motornya dilakukan disekitar Unit dan Asrama Rusunawa.
“6 unit Laporan polisinya di Polsek Abe, sedangkan 3 unit dilaporkan hilang di Polsek Jayapura Selatan dan sampai saat ini masih dikembangkan, dari keterangan yang bersangkutan bahwa sepeda motor Honda Beat dibelinya disekitar Unit dan Asrama Rusunawa,” tutur Kapolres.
Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- Sebanyak 350 personil Tim Gabungan yang terdiri Dari Personil Polres Jayapura Kota yang diback-up Kodim 1701 Jayapura, Brimob Polda Papua dan Personil Polda Papua melakukan pemeriksaan dan penggeledahan Asrama Rusunawa Perumnas III, Waena Distrik Heram Kota Jayapura, Senin (03/09/18) pagi.
Dalam Pemeriksaan dan penggeledahan tersebut guna melakukan pengembangan dan Pengungkapan Kasus terkait Curanmor dan Pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, aparat gabungan berhasil mengamankan 39 unit sepeda motor yang diduga hasil curian dilokasi asrama rusunawa.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK mengungkapkan pemeriksaan dan penggeledahan itu dilakukan mengingat beberapa hari yang lalu pihaknya menangkap salah satu pelaku yang terlibat kasus curas yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan kasus pencurian kendaraan bermotor.
‘Itu merupakan tindak lanjut dari hasil pengembangan dan interogasi terhadap pelaku berinisial AA (19) mengingat pelaku dari keteranganya sebelum dan sesudah melakukan kejahatan baik curas dan curanmor pelaku kembali ke Rusunawa,” terang AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK Saat diwawancarai media pers dihalaman Mapolres Jayapura Kota, Senin (03/09/18) sore.
Lanjut Kapolres dari hasil pemeriksaan sementara 39 motor yang diamankan 8 diantaranya memiliki laporan polisi terkait pencurian kendaraan bermotor, selain itu juga ada salah satu oknum mahasiswa berinisial AM (18) yang diamankan lantaran diduga sebagai penadah motor curian karena transaksi jual beli motornya dilakukan disekitar Unit dan Asrama Rusunawa.
“6 unit Laporan polisinya di Polsek Abe, sedangkan 3 unit dilaporkan hilang di Polsek Jayapura Selatan dan sampai saat ini masih dikembangkan, dari keterangan yang bersangkutan bahwa sepeda motor Honda Beat dibelinya disekitar Unit dan Asrama Rusunawa,” tutur Kapolres.
@red/sub