BANYUWANGI, JP.Com — Kecelakaan antara KA Sritanjung relasi Ketapang Banyuwangi – Lempuyangan Yogyakarta dan sebuah mobil terjadi di perlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu di Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (28/6/2023).
Mobil Honda Mobilio dengan nomor polisi P 1448 WR, yang berisi sepasang suami istri, tersambar KA saat melintas di perlintasan sebidang wilayah Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro.
“Korban adalah Hariono (53) dan Santi (47) warga Kelurahan/ Kecamatan Kalipuro,” kata Kanit Gakkum Polresta Banyuwangi Iptu Dwi Wijayanto, Rabu (28/6/2023).
Kronologi
Dwi menjelaskan, kecelakaan bermula saat mobil yang disopiri oleh Hariono tersebut melintas dari arah barat ke timur.
“Saat di perlintasan kereta api tak berpalang, mobil tiba-tiba berhenti. Saat itu ujung depan mobil sudah berada di tengah rel,” ungkap Dwi.
Pada saat bersamaan, melaju sebuah kereta api di jalur tersebut. Mobil yang tak bisa menghindar, langsung tertabrak.
“Seketika itu bagian depan mobil tertabrak kereta api dan terpental hingga tiga meter,” ujar Dwi.
Menurut Dwi dari keterangan sejumlah saksi di lokasi, warga setempat sebenarnya sudah memberikan kode bahwa akan ada kereta yang melintas. “Namun mobil tetap melaju hingga terjadi kecelakaan,” ujar Dwi.
Disadur dari Kopas. Com
Reid/redaksi