PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Panen Mangga Milik Orang Lain, Juragan Mangga Resmi Dipolisikan

BESUKI, Juni 2023 — Lantaran memanen buah mangga tanpa komunikasi yang jelas sama pemiliknya, oknom juragan mangga asal Desa Blimbing, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, resmi dipolisikan, Sabtu 24 Juni 2023.

Niharudin Syah, pemilik mangga mengatakan bahwa, sesuai aturan yang berlaku, serta berdasarkan isi dari KUHP, pihaknya resmi melaporkan Buarto, sang juragan mangga.

“Saya membeli tanah secara automatis segala tanaman diatasnya juga ikut saya beli. Jadi, hak mutlak ada ditangan saya, ” ucap Niharudin.

Lanjut Direktur LSM Jawara ini, kejadian kali sangat jelas dan bisa dipastikan memenuhi unsur. “Dugaan pengrusakan, pencurian dan perbuatan bersama sama dan itu perbuatan melawan hukum sesuai pasal 406 dan 363 junto 170 KUHP, ” jelasnya.

Kami sekedar mematuhi aturan bahwa semua orang wajib taati peraturan yang berlaku. Jangan mengandalkan kekayaan, karena anekdot hukum bisa dibeli, tidak sepenuhnya benar.

“Kita ikuti proses hukumnya. Biarkan polisi sektor Besuki bekerja. Jika harus laporan ke polres, maka saya akan lapor ke Mapolres Situbondo, ” Pungkasnya.

Disisi lain, Kepala Desa Blimbing mengaku telah menyampaikan sedari awal bahwa pohon mangga teraebut telah menjadi milik orang lain, karena tanahnya telah resmi dijual.

Bahkan, Kepala Dusun setempat juga telah menyampaikan bahwa jangan sampai kisruh. Serta, diminta agar komitmen awal dikomunikasikan dengan baik dan benar.

Sementara, Buarto sang juragan mangga yang resmi sebagai terlapor, belum berhasil dikonfirmasi. Beredar informasi, bahwa terlapor beralgak sok kenal hukum dan mengaku siap diperkarakan.

Redaksi



Menyingkap Tabir Menguak Fakta