SITUBONDO, JP. Com —– Kepolisian Sektor Besuki, Res Situbondo, Polda Jawa Timur, berhasil mengamankan 5 botol miras, jenis arak, Jum’at 17 /03/2023, sekitar pukul 16.00 WIB.
Itu merupakan bagian Operasi Pekat Semeru 2023 menjelang bulan suci ramadhan yang akan tiba. Selain mengamankan barang bukti (BB), pemilik juga langsung disodori surat pernyataan.
Kapolsek Besuki, AKP Achmad Sulaiman, SH, mengatakan bahwa dalam gelar razia penyakit masyarakat (prkat), polisi mendapati ibu rumah tangga berjualan minuman keras (miras) jenis arak.
“Ketika Reskrim cek lokasi, ternyata benar ada ibu rumah tangga jualan miras. Dari tangannya, kami berhasil mengamankan 5 botol miras, serta langsung kami sodorkan surat pernyataan, ” ucapnya.
Dari keterangan ibu rumah tangga itu, dia bernama Bu Iya (55) warga Pesisir Desa Pesisir Kecamatan Besuki. Dia berjanji tidak akan berjualan miras lagi, termasuk miras jenis arak.
Sekedar diketahui, dalam menyambung bulan suci ramadhan, Kapolsek Besuki menghimbau masyarakat agar sebisa mungkin hindari perbuatan melawan hukum.
Selain miras, berjualan serbuk petasan juga petasan siap jual, agar dihindari. Karena sangat jelas hal itu melanggar hukum.
“Hal-hal yang berkaitan dengan pekat, kami sarankan hindari, agar ramadhan kali ini, kita bisa lebih khusuk dalam beribadah, ” sarannya.
Redaksi