PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Buah dari Jum’at Curhat, Reskoba Ungkap Jaringan Okerbaya

POLDA JATIM, JP. Com — Program Mabes Polri berupa Jum’at Curhat, kini buahnya berhasil dialami oleh Satreskoba Polres Situbondo, Polda Jawa Timur. Pasalnya, usai serap informasi masyarakat, barisan Reskoba berhasil ungkap pengedar Okerbaya, di wilayah hukum Polsek Suboh, kemarin.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Situbondo berhasil mengamankan tersangka pengedar Narkoba dan menyita puluhan ribu butir Pil Trex atau lebih dikenal dengan sebutan Pil Koplo alias okerbaya, kini kembali berhasil mengamankan DL (38) asal Kecamatan Suboh, Situbondo.

Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi, S.I.K, melalui Kasat Reskoba AKP Ernowo, S.H, mengatakan kalau penangkapan tersangka diawali adanya laporan masyarakat.

“Berawal dari keluhan warga saat kami gelar Jumat Curhat, bahwa masih adanya peredaran okerbaya, lalu kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan,” ujar AKP Ernowo, Selasa (7/3/2023).

Hasilnya, lanjut AKP Ernowo, Tim Opsnal Satreskoba memperoleh informasi, dimana ada seseorang berinisial DL (38) diduga telah melakukan transaksi pil trex.

“Begitu kami amankan, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap tersangka DL, kami mendapati barang bukti sebanyak 1.066 butir pil trex berlogo ‘Y’, ” jelas AKP Ernowo.

Adapun barang bukti pil koplo tersebut, kata AKP Ernowo terdiri dari 1 bungkus plastic berisi 1000 butir, 1 plastik klip berisi 50 butir dan 2 plastic klip berisi masing-masing 5 butir.

“Barang bukti sudah kami sita termasuk Handphone serta uang tunai 100 ribu rupiah yang diduga hasil penjualan pil tersebut, ” jelas AKP Ernowo.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini tersangka DL harus meringkuk di jeruji besi Polres Situbondo untuk proses lebih lanjut.

“Saat ini tersangka dalam proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI No. 36 TH 2009 tentang Kesehatan, “ pungkas AKP Ernowo.

Redaksi



Menyingkap Tabir Menguak Fakta