SITUBONDO, JP. Com – Kehebohan terjadi di Desa/Kecamatan Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, kemarin. Bagaimana mungkin, seorang pria yang coba curi motor ditangkap massa, namun ternyata dia adalah ODGJ (Orang dengan gangguan jiwa).
ODGJ yang diketahui bernama Ribut Hariyono (45) asal Desa Karangsari, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi ini, diamankan saat hendak mencuri sepeda motor milik korban Pratama Ramadhany (22), yang diparkir depan kounter Adink Celldi Desa/Kecamatan Asembagus, Situbondo.
Diperoleh keterangan, pria ODGJ yang akrab dipanggil Ribut kepergok mengutak-atik sepeda honda vario 125 milik korban. Mendapati ada orang tak dikenal hendak mencuri sepeda motor yang diparkir, puluhan warga langsung mengamankan pelaku.
Nah, karena khawatir akan menjadi sansak hidup puluhan warga, terduga pelaku yang berpakaian kusut itu, oleh massa warga langsung dibawa ke Mapolsek Asembagus, Situbondo.
Bahkan, saat dinterogasi petugas jawaban terduga pelaku tidak nyambung, sehingga polisi langsung menghubungi jajaran Polsek Sempu, Banyuwangi, mengingat saat diperiksa, disaku celananya ditemukan e-KTP beralamat Banyuwangi.
Kapolsek Asembagus, Polres Situbondo, Polda Jawa Timur, Iptu Gede Sukarmadiyasa mengatakan, karena terduga pelaku curanmor indikasi kuat ODGJ, polisi berusaha memastikan nya dengan komunikasi ke Mapolsek Sempu.
“Bhabin Kamtibmas, Bripka Herik Susanto menghubungi Bhabin Kamtibmas Sempu, serta keluarga terduga pelaku, melalui aplikasi V2 Baharkam Polri, sesuai identitas yang dibawa terduga pelaku (Ribut Haryono),” jelas Iptu Gede Sukarmadiyasa, Senin (30/1/2023).
Menurut dia, karena saat datang ke Mapolsek Asembagus, Situbondo, keluarga yang didampingi perangkat desa karangsari menjelaskan, jika Ribut Haryono mengalami depresi berat, yang dibuktikan surat keterangan dari rumah sakit tempat ribut menjalani perawatan gangguan jiwa.
Dari hasil komunikasi, keluarga terduga langsung mendatangi Mapolres Situbondo.
“Berdasarkan keterangan Suryonoto, perangkat desa karangsari yang juga kerabatnya, Ribu mengalami Depresi berat dan pernah menjalani perawatan di Rumah sakit Al Huda Banyuwangi. Bahkan, hingga kini belum sembuh, keluarga juga membawa bukti kartu berobat Ribut,”katanya.
Iptu Gede menjelaskan, Bhabin Kamtibmas sengaja menggunakan aplikasi V2, sehingga Bhabin Kamtibmas bisa berkomunikasi langsung dengan Bhabin Kamtibmas dengan alamat terduga pelaku.
Sehingga anggota kami segera mengetahui pelaku mengalami depresi berat, seperti surat keterangan dari Desa Karangsari, kartu berobat, sehingga atas dasar tersebut, kami melakukan RJ (restorative justice) .
“Usai mediasi, kami langsung menyerahkan terduga pelaku curanmor atas nama Ribut H, kepada keluarganya,” pungkasnya.
Redaksi/ary