PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Proyek Hotmix R79 Disoal, Kontraktor Terancam di Blacklist

SITUBONDO, JP. Com — Pekerjaan paket peningkatan infrastruktur dengan anggaran milyaran rupiah, banyak dikeluukan masyarakat. Bukan cuma sarat penyimpangan, namun kerap mengerjakan ugal ugalan atau Racetho (jawa, Red).

Seperti halnya proyek jalan ruas Desa Semambung – Desa Sumberanyar atau R 79. “Dari pengerjaan tembok penahan tanah (TPT) sudah panen kritikan. Apalagi pekerjaan hotmix nantinya, ” kata EAN Pelupessy, SH, Wadir LSM Jawara.

Senada, sejumlah LSM lainnya juga menyikapi pekerjaan CV Indrawan ini, bagai proyek Racheto (tidak jelas). Pasalnya, proyek dikerjakan tanpa papan nama.

“Ketika telah disoal dan dikeluhkan banyak masyarakat, baru pelaksana memasang name board atau papan informasi anggaran, ” timpalnya.

Sebagian aktifis di wilayah barat juga berkata sama bahwa bukan cuma pekerjaan terkesan asal, melainkan suplai material juga diduga bodong atau ilegal (Tampa ijin jelas). “Kami kantongi data dan dokumentasi nya, ” sambung LSM lainnya.

Menyikapi maraknya pernyataan tegas dari sejumlah aktifis anti korupsi di wilayah barat Situbondo itu, media Jawara Post turun ke lokasi. Sejumlah warga kompak menyambut kuli tinta Jawara Group ini.

Data yang diterima, pelaksana pekerjaan dibawah CV Indrawan memiliki catatan hitam di pemkab Situbondo. Selain kwalitas dan kwantitas pekerjaan jauh dibawah spec, volume pekerjaannya juga patut dievaluasi.

Bahkan, warga sekitar yang awam dengan tehnis, mengaku penasaran dengan pekerjaan CV Indrawan. “Masak lolo nah engak kak roah mas. Betoh pasangan ben okoranah jugen (Masak campuran materialbdan batu serta volumenya seperti itu), ” ucap warga dengan logat madura.

Kata mereka, sebelumnya heboh dikritisi soal papan nama, baru kemudian papan dipasang. ” Kami cuma bekerja sebagai tukang dengan ongkos kerja 90 ribu dan kuli 80 ribu, ” kata pekerja saat dikonfirmas Jawara Post.

Ketika ditanya penanggung jawab lapangan, mereka menyebut nama Tohari dan Sosro. Pemilik CV Indrawan wak kaji inisial Rnd. ” Coba tanya sama bos CV soal kwalitas, kami cuma bekerja, ” imbuhnya.

Menarik kesimpulan semua itu, LSM Jawara telah menyiapkan surat aduan sekaligus pemberitahuan kepada Dinas PUPR, untuk mengambil sikap tegas dan terukur. Bisa juga kejaksaan segera evaluasi bersama Inspektorat sebelum di tangani APIP.

Sampai berita ini ditayangkan, Tohari maupun Sosro, sulit dikonfirmasi, termasuk juga bos CV Indrawan. Besar kemungkinan, jika APH tegas, maka persekutuan komanditer atau CV ini berpotensi di blacklist.

Redaksi



Menyingkap Tabir Menguak Fakta