PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Gelapkan Uang KSP, Pemuda Pejaten Diamankan

BONDOWOSO, JP. Com –– Nasib soal menimpa Pemuda Pejaten asal Bondowoso, kemarin. Betapa tidak, ia resmi jadi tersangka penggelapan atas dana koperasi simpan pinjam (KSP) tempatnya bekerja.

Pemuda tanggung itu berinisial SW (28) warga Desa Pejaten Rt. 13 Rw. 03,  Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur. Dia diamankan oleh penyidik Unit Pidana Umum (Pidum)  Polres Bondowoso, Polda Jawa Timur, lantaran telah memenuhi cukup bukti, serta unsur pidananya jelas.

“Setelah penyidikan dianggap cukup dan memenuhi unsur guna menahan terlapor, maka awal status saksi berubah jadi tersangka, lalu kami amankan dan ditahan guna kepentingan penyidikan selanjutnya, ” kata penyidik Pidum Polres Bondowoso.

Dari data yang diterima Jawara Post Group, SW bekerja di KSP Karya Mulya beralamat di Desa Sumberpandan, Kecamatan Maesan, Bondowoso Jawa Timur. Diduga telah menyalahgunakan jabatannya, pihak KSP merugi. Dia dilaporkan atas tuduhan penggelapan dana KSP.

Akibatnya,  pemuda kelahiran Jember 1994 tamatan SMA ini, berurusan dengan polisi. Selama proses lidik menuju sidik, polisi menemukan alat bukti kalau SW telah melakukan tindakan pidana penggelapan sebagaimana tertuang dalam pasal 374 KUHP.

Setelah menjalani proses pemeriksaan dan diambil keterangannya oleh penyidik, maka SW terbukti bersalah telah melakukan perbuatan melawan hukum. Lantaran telah dianggap cukup, maka penyidik Pidum Polres Bondowoso, resmi menahan tersangka untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan jika berkas pemeriksaan telah dinyatakan P21 (BAP sempurna).

Redaksi



Menyingkap Tabir Menguak Fakta