INDONESIA, JP. Com – Kisah terpidana mati yang batal dieksekusi pada detik-detik terakhir sempat menjadi sorotan publik.
Dialah Mary Jane Veloso, warga asal negara Filipina dijatuhi hukuman mati setelah kedapatan membawa heroin seberat 2,6 kilogram.
Mary Jane ditangkap di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta. Mary Jane berasal dari keluarga miskin di Filipina yang harus pergi ke luar negeri mencari nafkah.
Mary hanya sekolah hingga level SMP lalu menikah dini dan mendapatkan kekerasan dari suaminya. Ia berjuang untuk menghidupi dua anaknya Mark Darren dan Mark Daniel.
Ia terjebak dalam jaringan narkoba dan ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta.
Ia terbukti membawa narkoba jenis heroin seberat 2,6 kilogram senilai Rp 5,5 miliar saat turun dari pesawat terbang rute Kuala Lumpur-Yogyakarta pada 2010.
Statusnya kini terpidana mati setelah menjalani proses persidangan yang berjalan panjang.
Ia lolos dari maut jelang menanti giliran maju di depan regu tembak di Pulau Nusakambangan pada 2015.
Dikisahkan, ibu dua anak saat itu ditempatkan di Lapas Kelas IIA Wirogunan Yogya, hingga pada Jumat (24/4/2015) pukul 01.41 WIB dipindah ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Malam itu beberapa tahun yang lalu, Lapas mendapatkan perintah untuk memindahkan Mary Jane ke Nusakambangan, Jumat dini hari.
Setelah mendapatkan perintah, pihak lapas langsung membangunkan Mary Jane yang tertidur lelap di Lapas yang bera da di pusat Kota Yogya itu.
Ketika dibangunkan Mary Jane tidak kaget dan tampak tenang.Perempuan itu juga sudah mengerti ia dibangunkan untuk segera dipindahkan ke lokasi eksekusi mati.
Setelah bangun Mary Jane menyempatkan diri untuk berdoa sebelum akhirnya di bawa ke Cilacap.
Tapi sapa sangka, dia akhirnya balik lagi ke Yogyakarta. Catatan awak media, Mary Jane kala itu menjadi satu-satunya dari sembilan terpidana mati yang sudah dijadwalkan eksekusi.
Instruksi dari presiden turun pada detik-detik menjelang Mary Jane akan menghadap regu tembak.
Eksekusi ditunda lantaran Mary Jane masih dibutuhakan kesaksiannya dan bisa diambil keterangan untuk ubgkap aktor utamanya.
Dia juga sedang menunggu hasil putusan pengadilan di Negaranya Philipina untuk nasib yang akan dihadapinya.
Red_JP