PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Konsultasi Publik Kelayakan Pembangunan Tol Jalan Ruas Jember – Situbondo

JEMBER, JP. Com – Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementrian PUPR menyelenggarakan konsultasi publik pembangunan jalan tol ruas Jember-Situbondo di aula Kantor Kecamatan Kalisat, Kab. Jember, Kamis (17/2/2022).

Konsultasi publik ini merupakan bagian dari penyusunan Final Business Case (FBC), khususnya Terkait pengkajian dampak lingkungan akibat pelaksanaan proyek.

“Kami difasilitasi Dinas Lingkungan Hidup mengundang Stakeholder, Dinas Terkait, Camat, Kades serta masyarakat yang diperkirakan wilayahnya terkena dampak,” seru Tenaga Ahli FBC, Ahmad Yani.

Suasana pelaksanaan konsultasi publik pembangunan jalan tol ruas Jember-Situbondo di aula Kantor Kecamatan Kalisat. oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementrian. (Yas)

Pembangunan jalan Tol ruas Jember-Situbondo yang direncanakan akan melewati 10 desa di 5 Kecamatan yaitu Kecamatan Sumbersari, Patrang, Pakusari, Kalisat dan Sukowono ini menurut Ahmad Yani masih dalam tahap awal.

“Pelaksanaan ini masih tahap awal, bahwa ini masih dalam proses penyiapan studi kelayakan, setelah ini selesai baru dilelangkan,” bebernya.

Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jember, H Achmad Fauzi menuturkan, bahwa untuk mensukseskan pembangunan Tol Jember-Situbondo ini . Untuk wilayah Jember dibutuhkan ruas jalan sepanjang 65,111 Km.

“Tadi disampaikan untuk wilayah Jember ada 65,111 Kilometer untuk ruas ini, Dan kita ketahui bersama konsultasi publik ini dalam rangka kita menerima saran dan masukan dari masyarakat agar proses ini berjalan dengan baik,” tuturnya.

Achmad Fauzi menyampaikan, bahwa hasil kajian dan survei ini akan dilaporkan kepada pemerintah pusat untuk dijadikan pertimbangan kapan pekerjaan proyek tol ruas Jember-Situbondo akan dilaksanakan.

“Kalau pelaksanaan kita masih menunggu, karena ini masih kajian awal. Kita masih konsultasi publik ini adalah dalam rangka penyusunan dokumen analisa dampak lingkungan (Amdal),” pungkasnya.

Selain mengundang unsur masyarakat dari 7 Kecamatan dan 21 desa. Konsultasi ini juga mengundang perwakilan perempuan Bappeda, Dinas PRKPCK, Bina Marga, SDA, Pertanian, Tanaman Pangan dan Tim ahli Bupati Jember.

Yas/red JP



Menyingkap Tabir Menguak Fakta