PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Pencari Batu Kali Diusir, Kades Pondok Dalem Angkat Bicara

JEMBER, JP. Com – Sejumlah warga pencari batu di sungai Suko Kulon yang ada di wilayah Desa Pondok Dalem mengaku  mendapat perlakuan pengusiran paksa oleh lima orang yang mengaku sebagai keamanan kebun.

Salah satu warga yang berkerja menjadi buruh pencari batu bernama Pak Rahmat (55) ditemani istrinya mendatangi rumah Kades Desa Pondok Dalem Sumaryono, untuk melaporkan perihal kejadian pengusiran tersebut, Rabo (17/2/2022).

“Ini pekerjaan kami satu satunya ,dan yang menjadi sumber penghasilan kami ,kalau kami di usir kami harus makan apa,” seru Pak Rahmat, saat melapor kepada Kades.

Pak Rahmat mengatakan, bahwa kelima orang tersebut melarang warga untuk mencari batu di sungai serta melarang mengangkut batu yang sudah di kumpulkan oleh warga.

“Mereka berjumlah lima orang dan melarang kami mencari batu dan tidak boleh mengangkut batu yang kami kumpulkan,” bebernya.

Menurutnya para penjaga kebun beralasan, pengusiran ini dilakukan karena para pekerja pencari batu tidak mengikuti rapat yang di gelar oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang ada di desa pondok dalem beberapa waktu yang lalu.

“Dengan alasan para pekerja tidak ikut rapat yang digelar oleh pokmas,” tuturnya.

Sedangkan ketika di konfirmasi via telepon, Kades Pondok Dalem Sumariono membenarkan dengan adanya pengaduan warganya atas tindakan pengusiran oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai keamanan kebun.

“Memang para warga ini bekerja mencari batu di sungai Suko Kulon dan sudah bekerja selama puluhan tahun dan di lakukan sudah turun temurun,” jelasnya.

Kades Pondok Dalem ini sangat menyayangkan atas tindakan pengusiran yang di lakukan  oleh  pihak perkebunan swasta tersebut.

Kepala Desa Pondok Dalem ini menyampaikan, bahwa pihaknya akan melakukan perlindungan terhadap warganya.

“Pihak keamanan kebun sudah melakukan tindakan arogan dengan melakukan pengusiran paksa terhadap rakyat kami,” ucapnya.

Ditanya mengenai  legalitas sungai itu sendiri, Sumariyono mengatakan, bahwa sungai ini merupakan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bukan milik perkebunan.

“Setahu saya, sungai itu adalah milik pemerintah daerah kabupaten, bukan milik kebun,” tegasnya.

Menyikapi pengusiran terhadap warganya tersebut, Kades Sumariyono langsung berkoordinasi dengan babinkantibmas dan Babinsa desa pondok dalem.

“Guna melindungi warga kami , hari ini kita akn kordinasi dengan muspika kec.semboro,” pungkasnya.

Yas/red JP



Menyingkap Tabir Menguak Fakta