JEMBER, JP. Com — Satreskrim Polres Jember (28/01/2022) kembali mengungkap kasus curanmor yang berada di wilayah kerja Polres Jember.
Sindikat Ranmor spesialis jalan persawahan, berhasil diringkus. Tak tanggung, 7 lokasi ranmor berhasil diubgkap polisi.
Kesuksesan itu bermula dari laporan warga Sokowono yang kehilangan sepeda motornya pada saat bekerja di sawah (22/01/2022).
Kronologinya, korban yang berprofesi petani ini, memarkir kendaraannya di dekat sawah miliknya di daerah Sukowono.
Sementara, kuat dugaan tersangka memang sudah mengamati dan merencanakan akasinya.
Setelah dirasa kondisi aman maka tersangka SB (38th) dan K (27th), keduanya warga Mumbulsari Jember melancarkan aksinya dengan mengunakan kunci T.
Menindaklanjuti laporan korban maka pada Rabu 27 Januari 2022 berdasarkan informasi yang dikumpulkan, posisi pelaku dan sedang di dalam rumahnya.
Tak berpikir panjang, polisi menyergapnya. Saat olah TKP, terungkap 7 unit kendaraan roda dua yang diyakini hasil kejahatan.
Ketika dilakukan pengembangan, para pelaku mengakui bahwa sudah melancarkan aksinya di 7 TKP (tempat kejadian perkara).
Ke 7 TKP masing masing di Sukowono, Ledokombo, Kalisat,Ambulu dan Sumbersari, semua diwilayah kerja Polres Jember.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan kunci T dan HP milik pelaku, serta motor hasil kejahatan mereka sebagai BB.
Kedua tersangka sekarang sudah ditahan di Polres Jember untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Saifudin-JP