BANYUWANGU, JP. Com — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN) Surya Tjandra menerima audiensi bersama Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) terkait penyelesaian konflik di Desa Pakel, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (21/01/2022).
Surya mengatakan, persoalan ini membutuhkan peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai pelaksana Reforma Agraria yang bertujuan mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah serta menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Kemudian, dalam menyelesaikan konflik agraria ini, harus mempertimbangkan riwayat Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki perusahaan dan riwayat penguasaan fisik yang dimiliki masyarakat.
“Memang dalam menangani laporan seperti ini kami harus mempertimbangkan beberapa hal,” kata Surya dalam keterangannya, Jumat (21/01/2022).
Timred