PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Mantan Plt Lurah Terancam Kesandung Masalah

BANYUWANGI, JP.Com – Dugaan penyalahgunaan jabatan dilakukan oleh mantan PLT Kelurahan Lateng Kecamatan Banyuwangi.

Pasalnya , kaitannya dengan lahan objek terminal angkutan yang berlokasi di jalan basuki rahmat RT 01/RW 01 kelurahan lateng tersebut masih berstatus sengketa.

Namun, ini berkata lain, bahwasannya mantan PLT Kelurahan Lateng Banyuwangi itu menyatakan bahwa lahan tersebut bukan sengketa, sesuai dengan surat pernyataan yang ditanda tangani oleh dirinya ditahun 2021.

Hal ini mendapat keluhan dari pihak ahli waris dari lahan objek tersebut. Karena, lahan itu sudah diperkarakan di tahun 2018, bahwasannya lahan tersebut bukan milik pemkab Banyuwangi, dan yang lebih terbarunya lagi di tahun 2022 saat ini objek tersebut diajukan kembali oleh ahli waris ke pihak panetra PN Banyuwangi.

Rekan media mencoba pertanyakan kaitanya surat pernyataan tersebut kepada Bonari mantan PLT lurah Lateng yang saat ini menjabat Kasi Trantib Satpol PP Banyuwangi.

Ia menjelaskan bahwa dirinya seakan akan mengalihkan dari surat pernyataan tersebut. “Permasalahan itu bukan menjadi wewenang kami tapi pihak pemkab,” ucapnya, melalui pesan WA.

Kantor Kelurahan Lateng

Ketika rekan media mencoba untuk duduk bersama ingin diskusi kaitannya objek tersebut, mantan plt Lurah Lateng tidak kooperatif, sehingga rekan media minta ijin naikkan beritanya.

“Silahkan tanya di Pemda, kami tidak tau karena saya bukan Lurah, tidak ada kewenangan untuk menjawab mator suwun”, begitu jawabnya di WA.

Hingga berita ini tayang, Bonari (plt Lurah Lateng), belum berhasil ditemui. Awak media hanya konfirmasi via chat WA..

Bersambung……… Tim JP



Menyingkap Tabir Menguak Fakta