PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Lama Buron, Mantan Kades Ditangkap

BENGKULU, JP. Com – Tim Intelejen Kejaksaan Tinggi Bengkulu berhasil membekuk Ujang Suardi.

Ia adalah mantan Kades Karya Pelita Kecamatan Marga Sakti Sebelat Bengkulu Utara (BU), yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Agustus 2019 lalu.

Data terhimpun RB, Ujang berhasil dibekuk tim intel Kejari Bengkulu di salah satu tempat di Bekasi.

Pagi ini, rencananya Ujang akan dibawa ke Bengkulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terkait kasus korupsi Dana Desa (DD) 2017.

Kajari BU Elwin Agustian Khahar, SH, MH menuturkan jika Ujang Suardi ditangkap pukul 17.40 WIB, Kamis (6/1).

TimRed



Menyingkap Tabir Menguak Fakta