PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Nodai Citra Polisi, Oknum Berpangkat Bripka Dipecat

SITUBONDO, JP.Com – Anggota Polisi dengan pangkat Brigadir Kepala (Birpka) yang bernama Indra, Rabu (1/12/2021) diberhentikan secara tidak hormat dari kesatuan yang selama ini membesarkan namanya.

Indra dipecat lantaran selama ini dianggap sering menyalah gunakan wewenangnya sebagai pengayom masyarakat, dengan meminta ‘jatah’ upeti di beberapa rumah makan, SPBU dan tempat-tempat prostitusi dengan memanfaatkan institusinya untuk kepentingan pribadi.

“Yang bersangkutan mulai hari ini dipecat dengan tidak hormat, karena telah melanggar kode etik profesi, dimana perbuatannya sudah tidak mencerminkan sebagai anggota polisi yang seharusnya mengayomi masyarakat, dan telah merugikan warga dan juga mencoreng institusi Polri,” ujar Kasi Propam Polres Situbondo Ipda Harsono.

Redaksi



Menyingkap Tabir Menguak Fakta