PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Kuli Kayu Ancam Polisikan Pihak yang Menguasai rumahnya

BESUKI, JP. Com — Hairudin, pria paruh baya yang kini tinggal numpang diteras rumah warga disebelah lahan malam umum desa Kalimas, Kecamatan BESUKI, Situbondo, Jawa Timur, mengaku jadi korban penipuan.

Pak tua yang akrab dipanggil Pak Gedeng itu menerangkan bahwa 7 tahun lalu dia sempat menggadaikan separuh rumahnya dengan nominal angka 30 jutaan, kepada perempuan yang dipanggil Eru.

Namun sayang, istri Saat itu (Eru) tidak sesuai kometmentnya dengan cara membayar uang gadai secara kredit. “Malah kami diakal akali sehingga uang yang kami terima diakuinya sudah sesuai kesepakatan, ” kata Hairudin.

Malah, lanjut dia, rumah yang semula punya kami, diputar balik dengan mendesak kami harus menyewa jika ingin menempati separuhnya. “Itu kami turuti dengan membayar 3 juta dalam setahun, ” imbuhnya.

Tak sampai disitu, belum genap setahun, tiba tiba kami diusir paksa dari rumah kami sendiri. “Kami tak kuasa, kami takut, sehingga kami tak berfikir atas hal milik kami yang sudah bersertifikat itu, ” Urainya.

Ternyata benar, setahun kemudian rumah beserta pelarangan itu dijual dengan harga tinggal oleh Saat dan Eru, istrinya. Sedang Hairudin dan keluarga kecilnya tinggal digubuk diatas bantran sungai.

Sementara, tawa riuh Saat dan keluarganya juga Erniatin (anaknya) seraya mengantar kepedihan dan penderitaan Hairudin bersama keluarganya.

Azab tuhan terjadi, Eru sakit keras lalu meninggal, kemudian disusul oleh Saat (keduanya sudah Almarhum) . Sedang Erniatin masih tetap tak menyadarinya, hingga pembeli rumah itu dengan leluasa menguasai rumah dan pekarangan Hairudin yang dirampas secara samar.

“Kami telah pelajari semua kronologi, dan fakta yang ada dilapangan, sehingga kami sudah siap memposisikan mereka para pihak yang terlibat, ” kata Edi Firman SH MH, kuasa hukum Pak Gedeng alias Hairudin, Rabu 16/11/2021.

Redaksi

 



Menyingkap Tabir Menguak Fakta