PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Rangkap Jabatan, Bacakades Dikeluhkann Warga

Probolinggo, JP. Com — Rangkap jabatan dari guru hingga perangkat desa, seorang bacakades dikeluhkan warga.

Seorang bacakades di Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo di duga merangkap jabatan. Bacakades berinisial SZ itu selain bekerja sebagai perangkat desa, yang bersangkutan juga menjadi guru di madrasah dibawah naungan Kementrian Agama (Kemenag).

Dari madrasah tempat mengajar, yang bersangkutan mendapatkan gaji dan tunjangan dari Kemenag. Dan dari jabatannya sebagai perangkat desa juga menerima gaji yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD).

Warga desa setempat berinisial ATQ, menyampaikan kalau yang bersangkutan saat mencalonkan diri sebagai bacakades diduga tidak menyertakan surat keterangan cuti dari Kemenag. Dan dalam aturan perbub tentang pilkades tidak menyertakan surat keterangan cuti dari instansi pemerintahan itu tidak bisa mencalonkan.

“Rangkap jabatan itu juga melanggar pasal 51 huruf I, UU nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa. Bahkan bisa masuk ke rana pidana korupsi,” sampainya. Sabtu (13/11/2021).

Dengan begitu, ia dan warga sekitar akan melakukan pelaporan terhadap Polres Probolinggo, juga kepada Kejaksaan Kabupaten Probolinggo, dan Inspektorat Kabupaten Probolinggo. Untuk seterusnya dapat diperiksa dan diadili karena melanggar UU Tipikor.

“Saya berharap panitia dapat profesional, dan dapat meneliti betul-betul berkas yang sudah masuk tersebut. Yang saya inginkan pilkades ini jujur dan adil,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Karanganyar, Lutfi Irawan mengaku sudah mengetahui kalau bacakades berinisial SZ itu, selain menjadi perangkat desa, yang bersangkutan juga menjadi seorang guru di madrasah desa setempat.

“Itu tidak ada keterangan cuti dari pihak Kemenag. Saat ini kami masih tahap verifikasi dan validasi, jika tidak sesuai dengan perbub, maka otomatis yang bersangkutan gugur,” katanya.

Sekedar informasi, Tahapan pilkades serentak di 253 desa se Kabupaten Probolinggo sudah masuk tahap verifikasi hingga 7 Desember mendatang. Dan pemungutan suara akan digelar pada 17 Februari 2021.

Suf/red



Menyingkap Tabir Menguak Fakta