PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Pemkab Bondowoso Dinilai Bidek, Para Penggugat Kecewa

BONDOWOSO, JP. Com — Agenda sidang pertama nomor perkara 20/PDT.G/2021/PN BDW, tentang pengugatan para calon Pilkades serentak tahun 2021 Kabupaten Bondowoso dengan tergugat sejumlah panitia pilkades, sempat diwarnai aksi demo simpatisan penggugat, Kamis 11 November 2021. Hasil sidang sempat bikin para penggugat kecewa lantaran sidang diputuskan ditunda oleh majelis hakim.

Sang Magister Hukum, Edi Firman, SH MH.

Pantauan dilapangan, pada pukul 09.00 s/d 10.45 Wib bertempat di ruang sidang 1 Cakra kantor pengadilan Negeri (PN) Bondowoso Jl. Santawi Kelurahan Tamansari Kecamatan Bondowoso Kabupaten Bondowoso telah di laksanakan Sidang Gugatan terkait dengan Agenda sidang pertama nomor perkara 20/PDT.G/2021/PN BDW.

Bersamaan itu pula, dihalaman PN ada aksi demo para simpatisan dengan sejumlah banner dan poster wujud protes terhadap panitia pilkades.

“Kami sangat kecewa dengan hasil kali ini dimana sidang ditunda dengan alasan yang kurang elok kami dengar. Artinya, ada sebuah konspirasi yang terjadi dan ada sinyal sinyal kepentingan politik dengan cara mengulur waktu (menunda). Padahal, keputusan ini urgen mengingat pilkades segera digelar, ” kata Edi Firman SH, MH.

Lanjut pengacara kondang yang ditunjuk sebagai kuasa hukum para penggugat ini, pihaknya akan mengambil langkah cepat dan tegas dengan berkirim surat kepada sejumlah pihak.

“Kita akan sikapi dan akan berkirim surat tentang sikap kita akan penundaan sidang ini. Upaya hukum tetap akan kami lakukan, ” tegasnya.

Menurut RM – salah seorang pihak penggugat menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten (Pemkab) Bondowoso sudah jauh dari marwahnya, serta dinilai tak peduli suara rakyatnya alias bidek.

Betapa tidak, pemerintah tidak respon atas kejadian dibawah terutama soal sengketa keputusan seputar bacakades yang terjadi. Bahkan rakyat berteriak mohon keadilan.

“Kami tak ingin suara rakyat akan berubah aksi yang lebih dari hari ini, ” ucapnya, usai orasi demo.

Sekedar diketahui, sidang perdana di PN Bondowoso itu dihadiri Majelis Hakim : Muhammad Hambali SH. MH, Hakim anggota 1 : Budi Santoso SH, Hakim anggota 2 : Tri Dharma Putra SH dan Panitera pengganti  : Kodrat Widodo SH. Serta Kuasa Hukum dari pengugat : Edi Firman SH. MH.

Nama pengugat masing masing Sdr Ramli, Sdr Fathurosi, Sdr Suharmono, Sdr Abdul Hamid, Sdr Erik Susanto dan Sdr Sujael ST. Sedang pihak tergugat masing masing Bupati Bondowoso, Sekretaris Daerah (sekda) Bondowoso, Panitia pemilihan tingkat Kab. Bondowoso, Panitia Pilkades Wringin.

Foto aksi demo gugatan Pilkades serentak di PN Bondowoso

Juga Panitia Pilkades Tangsil Wetan, Panitia Pilkades Lanas, Panitia Pilkades Karang Melok, Panitia Pilkades Tamanan dan Panitia Pilkades Dawuhan.

Meski sempat terjadi aksi demo dihalaman PN Bondowoso, kondisi masih aman terkendali dengan pengawalan ketat aparat kepolisian resort Bondowoso.

“Ini ada yang tidak beres, sangat ketoro (jelas) kalau ada permainan politik. Sehingga suara rakyat diabaikan demi kepentingan golongan atau pribadi. Kasihan kabupaten ku, keadilan sudah tersandra, ” celetuk simpatisan penggugat seraya beranjak pulang.

Redaksi



Menyingkap Tabir Menguak Fakta