PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Forkab Jatim beri dukungan KPK

Lakukan dialog, Forkab Jatim beri dukungan KPK terkait pemberhentian puluhan pegawainya

Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Jawa Timur (Jatim) melakukan dialog kebangsaan pada Rabu (22/9/2021). Dalam dialog tersebut, mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memberhentikan 56 pegawainya, termasuk penyidik senior, Novel Baswedan.

Puluhan pegawai tersebut dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karena tidak lulus dalam pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) beberapa waktu lalu lalu oleh KPK RI.

Ketua Forkab Jatim, Ulumuddin, dalam kesempatan itu menyampaikan kalau pemberhentian pegawai yang tidak lulus dalam uji tersebut merupakan langkah yang tepat. Ia menilai, pemberhentian itu tidak serta merta dilakukan KPK. Namun sudah berdasarkan tiga aturan yang inkrah.

Ketiganya, yakni meliputi UU KPK Nomor 19 Tahun 2019, PP Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN, dan Perkom KPK Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN.

“Atas dasar itu kami atas nama Forkab Jatim meminta KPK segera memecat pegawai yang tak lulus TWK. Karena putusan atas pemberhentian itu masih tanggal 30 September depan,” terangnya, pada dialog yang dilakukan di pantai Bohay, Paiton.

Dukungan itu ia lakukan agar tidak adanya intervensi dari oknum lainnya. Yang nantinya Mahkamah Agung (MA) tidak masuk angin untuk segera memutus pemberhentian pegawai KPK tersebut.

“Logika dasarnya, lembaga penegak hukum, yang menangkap beberapa koruptor sedangkan penegak hukum yang menangkapnya, malah tidak pernah memiliki ideologi pancasila. Kan lucu,” jelasnya.

Dukungan ini, nantinya akan turut  disampaikan kepada segenap legislatif Jatim untuk mengawal keputusan MA dalam pemberhentian puluhan pegawai KPK ini.

Sub/red



Menyingkap Tabir Menguak Fakta