PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Diamankan, Oknum Polisi Kedapatan Bawa Sabu

DENPASAR. JP — Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putera diduga bakal geram dengan maraknya oknum polisi melakukan pelanggaran hukum di wilayah hukum Polda Bali.

Selain anggota Polresta Denpasar Iptu E yang diduga mengganiaya pemandu lagu atau LC Grahadi Bali, kini muncul kasus baru oknum Polisi pengedar narkoba jenis sabu.

Oknum Polisi yang disebut-sebut masih aktif bertugas di jajaran Polres Badung berpangkat Brigadir itu diketahui berinisial NM (46).

Oknum Polisi asal Selat Karangasem itu ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar di depan sebuah Masjid di kawasan Gatot Subroto Denpasar Barat, Sabtu 8 Mei 2021 sekitar pukul 13.00 WITA.

Sumber di lapangan mengungkapkan, NM yang sedang lepas dinas itu sudah seminggu jadi target operasi Satresnarkoba Polresta Denpasar.

Setelah mengikuti keberadannya, ia dibekuk saat mengendarai motor Honda Vario warna hitam.

Dia diringkus persis akan menempel sabu sabu di depan sebuah pohon tak jauh dari masjid tersebut.

“Dia sedang duduk di dekat pohon akan menempel narkoba jenis sabu. Anggota Polisi yang sudah menyelidiki menangkapnya tanpa perlawanan,” bisik sumber di lapangan, Minggu 30 Mei 2021.

Penggeledahan badan pun dilakukan.

Dari saku baju dan celananya ditemukan belasan paket klip sabu-sabu siap edar. Paketan plastik sabu itu juga ditemukan di dekat tempelan pohon.

“Ada belasan paket plastik klip berisi sabu sabu yang ditemukan saat penggeledahan di TKP,” ungkap sumber.

Selesai menggeledah, oknum Polisi yang disebut masih aktif dan bertugas di Polres Badung itu selanjutnya digiring ke rumahnya di Perumahan Cempaka Claster Resi

Lebih kaget lagi, setelah rumahnya digeledah ditemukan puluhan paket klip sabu siap edar yang disembunyikan di garase rumah tersangka.

“Total barang bukti yang ditemukan yakni 84 gram lebih sabu sabu,” sebur sumber.

InfoBali



Menyingkap Tabir Menguak Fakta