SITUBONDO, Jawara Post – Pengusiran dan pengancaman terhadap wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) saat bertugas di wilayah Situbondo dari Media Cetak Koran Harian Memo-X, Imam yang dilakukan oleh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur (Jatim) Fathorrahman, saat hendak dikonfirmasi terkait LP dugaan kasus penganiyaan yang menimpa pada salah satu staf Diskan akhirnya berujung damai.
Secara terbuka, Fathorrahman PNS yang menjabat Kasi dengan didampingi Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Situbondo Sopan Efendi menyampaikan, permohonan maaf kepada Imam, didepan beberapa wartawan di kantor Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Situbondo, Senin (29/03/2021) sore.
Fathorrahman menyampaikan, pengusiran dan pengancaman yang dilakukan beberapa waktu lalu adalah bukan unsur kesengajaan. Ia mengaku, terjadi mis komunikasi saja.
“Secara pribadi dan juga atas nama keluarga besar Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Situbondo, saya memohon maaf kepada Imam wartawan Memo-X anggota PWI khususnya dan kepada seluruh wartawan pada umumnya. Bahwa, kejadian yang telah terjadi beberapa waktu lalu merupakan mis komunikasi dengan saya (Fathorrahman, red) dan Imam, ” kata PNS yang menjabat sebagai kepala seksi didepan beberapa wartawan.
Selanjutnya, PNS yang menjabat Kasi pada Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Situbondo itu juga menyampaikan, kejadian yang sempat heboh itu menjadi pembelajaran oleh semua pihak.
“Semoga ini menjadi pembelajaran untuk kita semua. Melalui kejadian ini, hubungan kerja antara Diskan dan Media Massa menjadi lebih akrab, ” pintanya.
Sementara wartawan Media Cetak Koran Harian Memo-X yang juga anggota PWI Banyuwangi itu, T. Imam Riyanto mengatakan, saya secara individu menerima permohonan maaf tersebut.
“Secara pribadi saya terima permohonan maaf ini. Kedepan, ini menjadi pembelajaran agar tidak terjadi lagi pada rekan-rekan wartawan saat melakukan liputan serta tidak terulang kembali, ” pintanya.
Sebelumnya, permohonan maaf itu juga disampaikan oleh Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Situbondo Sopan Efendi melalui pesan WhatsAppnya.
Namun ia mengaku, sebagai pembina di kantornya pihaknya telah melakukan teguran secara langsung kepada seorang PNS bernama Fathorrahman.
“Sudah kita tegur langsung. Atas nama pribadi dan keluarga besar Diskan Kabupaten Situbondo, kami mohon maaf atas kesalahan ini. Semoga menjadi pembelajaran untuk kami, ” ujarnya.
Selain Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Situbondo, Sekdakab Situbondo Drs H Syaifullah MM, juga menyampaikan permohonan maaf atas insiden pengusiran dan pengancaman terhadap wartawan yang hendak melakukan liputan atau melakukan tugas-tugas jurnalistiknya di kantor Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Situbondo.
“Saya selaku Sekdakab sekaligus ketua KORPRI memohon maaf atas kelakuan yang tidak terpuji kepada Imam wartawan dari Media Koran Harian Memo-X anggota PWI dan rekan-rekan media lainnya,” kata nya.
“Bahwa kondisi PNS tersebut sebenarnya kadang-kadang tidak stabil. Jadi bagi semua wartawan dapat menemui kepala dinasnya apabila akan melakukan konfirmasi terkait hal apapun, ”ucapnya saat dimintai komentar sejumlah wartawan di ruang kerjanya.
her/im