BANYUWANGI, Jawara Post – Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi kembali berhasil menangkap SF 57 tahun, Sebagai otak dari jaringan peredaran uang asing palsu yang berhasil ditangkap beberapa waktu lalu. Dari Hasil kasus 10 tersangka dengan barang bukti uang asing palsu senilai Rp 4,5 Triliun, akhirnya kita berhasil menangkap tersangka SF, Tersangka kita tangkap di rumahnya di Kabupaten Pandeglang, Banten kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, saat pers rilis, Senin (15/03/2021)
Tersangka SF melancarkan aksinya sejak Tahun 2011,Dengan Awalnya menjual 10 bendel (1.000 lembar) uang pecahan $ 100 USD atau senilai $ 100.000 USD kepada tersangka SH dengan harga Rp 15.000.000. Aksi tersebut terus dilakukan tersangka hingga kasus ini terungkap pada akhir bulan Februari 2021.
Kapolresta Mengatakan Tersangka SF, memiliki peran penting dalam jaringan peredarannnya. Posisi tersangka SF ini berada di atas 10 tersangka yang kita tangkap pertama. Ia juga merupakan pemilik master key atau contoh detail untuk uang asing palsu.
Dari tersangka SF inilah kemudian uang asing palsu tersebut diedarkan kepada masyarakat oleh jaringan di bawahnya. Saat ini kita masih melakukan pengembangan kasus, dan memburu aktor intelektual yang berada di atas tersangka SF, Ungkapnya
Selain menangkap tersangka, tambah Kombes Pol Arman, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka. Diantaranya, 2 lembar uang palsu euro pecahan 1.000.000 dengan total 2.000.000 dengan nilai 34 Miliar jika dikonversi dalam mata uang rupiah.
Sebelumnya, polisi berhasil mengungkap jaringan pengedar uang asing palsu yang beroperasi di Pulau Jawa. Total ada 10 tersangka yang berhasil diamankan beserta ribuan lembar uang asing palsu dari berbagai negara dengan nilai total 4,5 triliun jika dikrus dalam mata uang rupiah.
Master key yang kita temukan disini adalah Master key uang euro pecahan 500 , pecahan 200, pecahan 100, dan pecahan 50. Ada juga master key uang rupiah pecahan 100.000,” ungkapnya.
Sehingga, kata Arman, pengembangan kasus uang asing palsu ini merupakan hasil yang baik untuk mengungkap aktor intelektual dibelakangnya. “Kita tunggu saja kedepannya sampai titik terakhir. Hingga berhasil menangkap aktor intelektual dan menyita mesin beserta tintanya,” pungkasnya.
Dhonny