SUMATERA, Jawara Post – Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara dikabarkan ditangkap petugas Maritim Malaysia. Kini kasusnya telah dilaporkan ke DPD HNSI Sumut.
Adapun kelima nelayan yang ditangkap menggunakan KM Inka Mina I Langkat GT. 5 No. 046 S30 yang merupakan kapal bantuan KKP tahun 2012 yang sewaktu berangkat ke laut menggunakan alat tangkap Pancing Rawe, Rabu (13/01/2021) kemarin tersebut, masing-masing bernama Syahrial (45) sebagai tekong, dan 4 ABK yakni Bogel, Andi (30 ), Ujang (40 ) dan Bahyung (55).
Kabar adanya penangkapan nelayan asal Kabupaten Langkat, Provinsi Sumut ini berawal dari Fendi warga Desa Klantan, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumut yang dihubungi saudaranya dari Malaysia yang menghubungi Hanafi (Pemilik KM Inkamina I) tersebut, bahwa ada warga Negara Indonesia yang ditangkap di Malaysia dan sekarang posisinya berada di Batu Mao, Pulau Penang, Malaysia.
Selanjutnya Hanafi pun melaporkan persoalan ini kepada Ketua DPD HNSI Sumut, Zulfahri Siagian untuk membantu menyelesaikan permasalahan nelayan tersebut.
Titin/red JP