PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Soal Tempat Hiburan di Banyuglugur, Ini Kata MUI

SITUBONDOJawara Post – Empat tempat hiburan malam atau Kafe Karaoke di Desa Banyuglugur, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, hingga kini masih bebas buka setiap hari hingga dinihari. Hal ini mendapat respon dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten setempat.

“Harusnya itu ditutup, tidak boleh dibuka. Apalagi saat ini masih masa pandemi Covid-19. Dan di Situbondo masih masuk zona orange. Karena, mengutip dari sejumlah sumber berita, penularan covid di dalam ruangan itu sangat rentan,” kata Ketua Umum MUI Kabupaten Situbondo, Kiai Saiful Muhyi, saat dikonfirmasi Senin (23/11/2020).

Yang jelas kata Kiai Muhyi, dengan adanya Kafe Karaoke seperti itu, tidak semua masyarakat senang, yang jelas lebih banyak yang tidak suka. Tak hanya itu, selain dilarang oleh Agama Islam, kegiatan seperti itu juga merusak citra keluarga bagi pelanggan yang memiliki keluarga.

“Nanti kami MUI, akan berkoordinasi dan kerjasama dengan pihak TNI-Polri, Polres dan Kodim tentunya, serta Dinas terkait lainnya di Situbondo. Kami harus tahu perizinannya, operasionalnya. Meski tetap menjaga soal prokes, tapi untuk saat ini harus tutup,tidak boleh,” tutur Kiai Muhyi.

“Apalagi sudah membuat keresahan bagi masyarakat. Dalam Syariat Islam itu tidak boleh. Karena diriwayatkan dari Abu Syuraih RA, Rasulullah SAW pernah bersabda, “Demi Allah, dia tidak beriman! Demi Allah, dia tidak beriman! Demi Allah, dia tidak beriman”.Seseorang lalu bertanya, “Siapa ya Rasulullah?” Beliau bersabda, “Orang yang membuat tetangganya merasa tidak aman dari kejahatannya atau perilaku kurang baik” (HR Bukhari),” sambung Kiai Muhyi.

Sementara itu, seorang warga di sekitar tempat Kafe Kareoke itu yang tak mau disebutkan namanya mengaku resah atas kegiatan tersebut. Karena hingga saat ini empat Kafe Karaoke itu masih leluasa dan bebas, sehingga terlihat para pelanggan keluar masuk lokasi itu, dan itu membuat pemandangan warga tidak nyaman dan resah.

“Kami atas nama warga minta segera ditutup kegiatan di dalam ruangan yang bermodus hotel dan kafe itu. apalagi sekarang ini masih kondisi pandemi Covid-19,” kata seorang warga itu.
Diketahui, empat Kafe Karaoke atau hiburan malam itu adalah Petani Hill, Ashika, Marisa dan Nirwana. Keempatnya sudah dilakuan penutupan sebelumnya.

Diberitakan sebelumnya, Karena dinilai menyebabkan penyebaran Covid-19, beberapa tempat hiburan dan klub malam di Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo Jawa Timur, ditutup per tanggal 8 Oktober 2020. Diantaranya adalah Nirwana, Marisa, Petani Hill, dan Ashika.

Penutupan hanya berlangsung selama dua hari saja sejak Minggu (10/10/ 2020) lalu sekitar jam 19.00 WIB, empat tempat hiburan itu ditutup secara serentak. Pasca dua hari ditutup, hingga sasat ini kembali bebas dibuka.

Yusuf



Menyingkap Tabir Menguak Fakta