PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Guru TK Terjerat Pencucian Uang Grmbong Narkobà

RADAR JOMBANGJawara PostSeorang guru taman kanak-kanak (TK) asal Kabupaten Jombang ternyata selama ini bersuami seorang gembong narkoba. Kini baik suami maupun sang istri harus berhadapan dengan hukum.

Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengatakan, guru TK asal Jombang itu dikenakan pasal pencucian uang. Sebab, meski tidak terlibat dalam bisnis jual beli sabu, namun guru tersebut menikmati hasil dari kerja suaminya sebagai gembong dan penyuplai sabu di wilayah Jatim.

“Guru TK ini memiliki mobil mercy, sertifikat rumah dan enam sepeda motor. Barang-barang ini sudah kami amankan,” katanya, Selasa (10/11/2020).

Dikatakan Memo, guru TK asal Jombang itu saat ini tidak ditahan, namun hanya diwajibkan untuk absen. Sementara suaminya telah ditahan di Lampung karena terbukti memiliki sabu 16 kilogram.

Kepada wanita guru TK ini, petugas memberikan sangkaan UU No 8 Tentang TPPU. Sementara dari jaringan ini Satnarkoba juga mengamankan delapan orang, dua diantaranya wanita.

“Kalau jaringan total itu ada 10 orang, satu sudah ditahan di Lampung, satu yang katanya guru TK, dan delapan lagi kita tahan. Total sabu yang diamankan dari jaringan ini ada 8 kg lebih,” papar Memo.

hendra

 



Menyingkap Tabir Menguak Fakta