PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Operasi Yustisi dan Kampung Tangguh Polres Probolinggo

RADAR ARJUNOJawara Post – Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, Betapa pentingnya melaksanaka Protokol Kesehatan, Kapolres Probolinggo Akbp Ferdy Irawan, Gencar melakukan Operasi Yustisi. Kali ini giliran wilayah dringu, setelah kamaren Giat Yustisi di Kecamatan Gending.

Operasi Yustisi kali ini Pada Tanggal 11 Nopember 2020 Bertempat di depan Polsek Dringu, Kapolres Probolinggo dalam melaksanakan giat Opersa Yustisi itu di dampingi oleh Kasat lantas Akp Sigit R, Kapolsek Dringu beserta jajaran lainya, dan Danramil Dringu.

Sebanyak 50 Orang Pelanggar yang terjaring. Mayoritas pelanggar itu tidak menggunakan masker. Selanjutnya Para Pelanggar itu di beri sangsi berupa sangsi Sosial. 25 Orang dari 50 orang yang terjaring hanya di neri sangsi teguran lisan,15 orang di sangsi Mengucapkan Pancasilan dan 10 orang Di sangsi melakukan pus up.

” Kegiatan Operasi Yustusi ini rutin kami lakukan setiap hari di semua wilaya Hukum Kabupaten Pronilinggo, dan tempatnya selalu berpindah – pindah. Ini kami lakukan dalam rangka menghimbau dan menyadarkan masyakat, untk selalu patuh pada Protokol Kesehatan. “Tutur pria dengan dua melati di bahunya itu.

Usai melaksanakan Giat Operasi Yustisi, Kapolres Probolinggo dan rombogan berkunjung ke Kampung Tanggub Semeru, di desa Kalisalam Kecamatan Dringu.

Rombongan Kapolres kedatanganya di sambut oleh Kepala Desa,Ketua Kampung tanggguh Semeru dan juga masyarakat sekitar. Kunjungan yang Sekaligus silaturrohim adalah dalam rangka mantau kesipan melihat secara langsung pelaksanaan Kampung Tangguh Semeru.

“Di setiap Desa yang ada di wilayah hukum Polres Probolinggo saya lihat langsung pelaksanaan Kampung Tangguh Semeru di Desa Kalisalam ini. Dan saya lihat pelaksanaanya sudah sesuai yang di anjurkan oleh Pemerintah. Saya harap ini di pertahankan dan selalu Bersinergi dengan masyarakat dan jajaran yang ada.”tutup Aknp Ferdy Irwan, Kapolres Probolinggo.

Yusuf



Menyingkap Tabir Menguak Fakta