SITUBONDO, Jawara Post—Panitia pengawas kecamatan (panwascam) Kecamatan Jatibanteng, Situbondo, Jawa Timur, menggelar sosialisasi pengawasan kampanye dan penaganan pelanggaran kampanye, Jum’at, 30 Oktober 2020.
Acara dimulai jam 13.00 WIB, dengan sambutan mulai panwascam dan forkopimka Jatibanteng.
“Perlu di ingat bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan pilkada, jika ada pelanggaran segera melapor ke panwascam, jangan ke polisi,” kata Iptu Subandrio, Kapolsek Jatibanteng.
Sementara, perwakilan dari Bawaslu masih ada acara di kecamatan yang lain. Hadir juga sejumlah LSM se – kecamatan Jatibanteng dan awak media.
“Kita undang semua pihak, baik pemerintah desa, perwaikilan tim dari paslon serta forkopimka. Harapan kami, sosialisasi ini bisa disampaikan ke masyrakat,” kata Dini Meilia Meiranda, Ketua Paswancam Jatibanteng.
Pantauan dilapangan, acara terahir adalah penyampaian materi seputar sosialisasi pengawasan dan penanganan pelanggaran kampanye, oleh mantan anggota Bawaslu Situbondo. “Intinya, harapan kami dengan sosialisasi regulasi aturan ini, dapan ditularkan dan atau diteruskan kepada masyarakat agar masyarakat paham dan jkut serta mengawasi pesta demokrasi dalam pilkada kali ini,” inbuh Dini.
Sekadar diketahui, menfasilitasi penyelenggaraan kegiatan, sosialisasi pengawasan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020.
Redaksi