PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Terindikasi Pungli, Pengelola Marina boom Terancam Dipolisikan

BANYUWANGI, Jawara Post – Mahalnya tiket Masuk Pantai Marina Boom Banyuwangi membuat sejumlah pengunjung mengeluhkan masuk ke tempat wisata yang sedang hits di kabupaten Banyuwangi. Setiap pengunjung, dikenakan tarif Rp. 15.000,- per orang tanpa terkecuali setiap hari libur (weekend).

Keluhan itupun, diungkapkan masyarakat Banyuwangi melalui media sosial dengan mengunggah protes ataupun foto tiket masuk ke pantai kebanggaan masyarakat Banyuwangi itu hingga viral.

Muhammad Helmi Rosyadi, Ketua Aliansi Rakyat Miskin (ARM) mengaku terkejut atas mahalnya tarif masuk ke Pantai Marina Boom Banyuwangi yang dulunya disebut pantai THR (Taman Hiburan Rakyat) itu.

Menurut Helmy, harga tiket sebesar Rp. 15 ribu dirasa sangat memberatkan masyarakat Banyuwangi. Khususnya masyarakat ekonomi menengah ke bawah, yang mana uang sebesar tersebut, bisa untuk makan sehari dengan tiga bungkus nasi.

“Harga tiket masuk Rp. 15 ribu, menurut saya sangat memberatkan untuk masyarakat Banyuwangi. Meski, dalam tiket tersebut termasuk voucher potongan harga Rp. 4 ribu untuk ditukarkan ke pelaku UMKM di kawasan pantai Marina Boom. Itu juga belum termasuk parkir,” Ujar Helmy Senin (19/10/2020).

Mahalnya tiket masuk ke Pantai Marina Boom, kata Helmy, dikhawatirkan dapat menggerus tradisi (budaya) Masyarakat Adat Osing. Karena, setiap Minggu pagi masyarakat di Banyuwangi berbondong-bondong pergi berolahraga sambil berekreasi ke pantai Boom, dan sudah berlangsung ratusan tahun yang lalu.

“Saya juga mencium aroma pungli disini,” ungkapnya.

Menurutnya, penerapan harga tiket include dengan voucer makan atau minum itu sama halnya pemaksaan karena setiap pengunjung belum tentu bersedia dan digunakan.

“Banyak masyarakat yang berekreasi dengan keluarga membawa bekal sendiri, dan tradisi ini sudah berpuluh puluh tahun,” kata Helmi.

Apalagi, kata Helmi, setiap weekend sedikitnya ada sekitar 3.000 ribu orang pengunjung. 10 % persen dari pengunjung tersebut tidak menukarkan vouchernya. Berarti 300 voucher dikalikan Rp. 4 ribu sebesar Rp. 1.200.000,-.

“Lah terus uang voucher yang tidak ditukarkan oleh pengunjung ini jika masuk ke perusahaan kan sama aja pungli, saya minta pihak Kepolisian mengusut dugaan pungli ini,” ujarnya.

Sementara itu, Andre salah satu staf PT Pelindo Property Indonesia (PPI) pengelola pantai Marina Boom Banyuwangi mengatakan, penerapan harga tiket sebesar Rp. 15 ribu adalah masih tahap uji coba.

“Ini masih uji coba, dan masih berjalan selama dua minggu,” kata Andri kepada awak media Jawarapost.com saat ditemui di kantornya.

Menurutnya, harga tersebut adalah penyesuaian dengan tempat wisata yang ada di Banyuwangi. Apalagi, tiket Rp. 15 ribu itu, tidak masuk seluruhnya ke PPI. Dari harga tersebut, kata Andri, 10 persen masuk pajak, Rp. 4 ribu merupakan voucher yang bisa dibelanjakan ke UMKM, dan selebihnya masuk ke perusahaan.

“Jika dihitung, harga tersebut kami masih rugi dengan nilai investasi untuk membangun pantai Boom Marina yang telah tertata seperti ini dengan ditunjang fasilitas lainya,” ujarnya.

Adapun voucher senilai Rp. 4 ribu adalah upaya perusahaan untuk membantu pelaku UMKM yang berdagang di kawasan pantai Marina Boom Banyuwangi untuk dapat bertahan selama pandemi.

“Dengan penerapan voucher itu, pelaku UMKM di kawasan pantai Marina Boom Banyuwangi terangkat pendapatanya. Sehingga dapat membantu mereka bertahan di saat pandemi selama ini,” ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya mengakui jika seluruh voucher yang disetorkan pelaku UMKM di kawasan Marina Boom tidak sebanding dengan banyaknya tiket yang terjual.

“Sekitar 10 persen voucher dari hasil pembelian tiket masuk, tidak disetorkan kepada kami atau digunakan oleh pengunjung,” ungkapnya.

“Untuk voucher yang tidak ditukarkan itu, masuk sebagai pendapatan kami,” pungkasnya.

Dengan adanya banyak protes pengunjung itupun, pihak PPI dalam waktu dekat ini akan mengkaji ulang penerapan harga tiket masuk.

Dhony /red



Menyingkap Tabir Menguak Fakta