PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Begini Kondisi Bocah di Sulsel yang Dicekoki Miras oleh Dua Pemuda

SULAWESI, Jawara Post—-Pihak kepolisian Luwu Timur, Sulsel, membeberkan temuan baru soal viral video dua pemuda cekoki miras ke seorang bocah berumur 3 tahun. Polisi menyebut, ME, ayah anak itu, menyaksikan secara langsung saat kedua pelaku memberi minuman alkohol ke anaknya.

“Dia (ayahnya) ada pada saat kejadian. Tapi, dia tidak bisa berbuat apa-apa. Jadi, hanya melihat saja anaknya diperlakukan (dicekoki alkohol) seperti itu,” kata Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko kepada wartawan, Senin (24/8).

Ia menambahkan, kejadian itu berlangsung di rumah kebun yang berlokasi di Kampung Tembok, Pekaloa, Towuti, Luwu Timur, pada Sabtu (22/8).

“Kebetulan sang ayah anak ini juga ada saat pesta miras. Bahkan anak ini dibawa langsung oleh ayahnya,” ujar Indratmoko.

Pelaku adalah Cucu dari Bos Ayah Korban

Pada saat pesat minuman beralkohol, bocah itu tiba-tiba mendekati pelaku. Kemudian, pelaku menuangkan minuman keras kepadanya. Karena tak tahu, bocah itu langsung meminumnya sebanyak tiga kali hingga mabuk.

“Karena dia adalah pekerja di kebun neneknya pelaku. Jadi ayahnya hanya pasrah anaknya diperlakukan atau diberikan minuman keras itu. Karena dia juga takut tegur cucu bosnya itu,” bebernya.

Setelah anak tersebut sempoyongan, ME kemudian mengambil dan membawa pulang ke rumahnya. Saat ini, korban saat ini telah dibawa ke RSUD I Lagaligo Luwu Timur untuk diperiksa.

“Ayahnya sendiri yang bawa anak ini ke kebun. Dan ketika dibawa pulang, anak ini masih dalam keadaan mabuk,” jelasnya.

Indratmoko menambahkan, ME merupakan buruh harian yang bekerja di kebun milik nenek salah satu pelaku. Ketika ME tengah bekerja, datang ke dua pelaku membawa miras dan hendak pesta minuman. Kemudian, ME diajak bergabung untuk minum.

Sebelumnya, Idratmoko mengatakan dua pemuda yang mencekoki bocah itu, Firman Effendi (20) dan Muh Rifky Hendra (19) a telah diamankan di Mapolres Luwu Timur.

Mereka disangkakan pasal 77B junto pasal 76B dan pasal 89 ayat 2 junto pasal 76j ayat 2, tentang Perlindungan Anak serta pasal 45 ayat 1 UU No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Firman yang memberi minuman dan Muh Rifky yang merekam,” kata Indratmoko kepada wartawan, Minggu (23/8).

Seorang bocah yang dicekoki minuman beralkohol oleh dua pemuda di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menjalani pemeriksaan kesehatan. Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko menyebut institusinya telah membawa bocah itu ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) I Lagaligo Luwu Timur (Lutim).
Indratmoko mengatakan, pemeriksaan kesehatan terhadap bocah itu untuk mengetahui kondisi kesehatan usai dicekoki minuman beralkohol oleh dua pemuda di rumah kebun di Kampung Tembok, Desa Pekaloa, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur.
“Sementara diperiksa di RSUD Lutim. Dan anak ini didampingi orang tua, penyidik dengan Tim P2TP2A Kabupaten Lutim,” kata Indratmoko saat diwawancarai, Senin (24/8).

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar itu mengatakan bocah tersebut sempat mabuk usai menenggak minuman beralkohol. Dia tak menyebut apa merek minuman itu.
Bahkan menurut Indratmoko, bocah itu jalannya sempoyongan hingga jatuh ke tanah. Namun, kondisi anak mulai stabil ketika pengaruh alkohol tersebut hilang.
“Memang kondisinya saat ini terlihat baik-baik saja. Tapi kami tetap melakukan pemeriksaan lebih mendalam lagi di rumah sakit. Untuk mengetahui betul-betul kondisinya,” ucapnya.

Kendati demikian, Indratmoko mengaku sampai saat ini belum mengetahui hasil pemeriksaan kesehatan dari korban. “Belum ada hasilnya ini, masih diperiksa,” singkatnya.
Sebelumnya, potongan video memperlihatkan aksi kedua pelaku mencekoki minuman beralkohol kepada anak di bawah umur viral di sosial media, Minggu 23 Agustus 2020 kemarin. Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Hasilnya, kedua pelaku bernama Firman Effendi 20 tahun dan Muh Rifky Hendra 19 tahun, ditangkap di rumahnya masing-masing, di Jalan Abubakar Assidiq, Desa Timampu, kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel.

R Salju



Menyingkap Tabir Menguak Fakta